Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut muncul dalam konteks pernyataan Jokowi tentang pentingnya kolaborasi dalam pembangunan IKN yang terletak di Kalimantan Timur.
Menanggapi pernyataan Jokowi, Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo memberikan klarifikasi. Juru bicara Gerindra menegaskan bahwa Keppres IKN telah ditandatangani oleh presiden dan hal itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Gerindra menekankan bahwa semua pihak harus fokus pada realisasi pembangunan IKN demi kepentingan bersama.
Jokowi menjelaskan bahwa IKN tidak hanya sekadar perpindahan pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Indonesia. Menurutnya, keberadaan IKN diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. Dalam konteks ini, semua pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga berharap agar komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah lebih ditingkatkan. Dia mengingatkan bahwa suksesnya pembangunan IKN bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat. Gerindra menyambut baik harapan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung program-program yang mendukung pembangunan IKN.
Dengan dinamika politik yang terjadi, perhatian terhadap pembangunan IKN tetap menjadi prioritas utama. Diharapkan, kerjasama antara pemerintah dan semua pihak akan terus berjalan agar cita-cita pembangunan IKN dapat tercapai sesuai rencana.