Kulon Progo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, semakin giat dalam menggalakkan gerakan sosial untuk mencegah praktik politik uang dalam Pemilu 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil, serta bebas dari intervensi uang yang dapat merusak integritas demokrasi.
Bawaslu Kulon Progo mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak politik uang. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberi pemahaman bahwa politik uang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai kualitas pemilu dan merusak tatanan demokrasi yang sehat. Bawaslu menargetkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula hingga kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran praktik semacam ini.
Selain sosialisasi, Bawaslu juga menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan. Mereka juga mengajak tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut aktif mengawasi dan mengedukasi warga mengenai bahaya politik uang. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga pemilu yang bersih dan bermartabat.
Dengan upaya-upaya ini, Bawaslu Kulon Progo berharap dapat meminimalkan praktik politik uang dan menciptakan Pemilu 2024 yang lebih adil dan transparan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi Indonesia.