Hamas dan Jihad Islam menggelar pertemuan di Qatar untuk membahas implementasi gencatan senjata, pelanggaran Israel terhadap kesepakatan tersebut, serta perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan Israel. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dewan Pimpinan Hamas, Mohammed Darwish, serta Pemimpin Jihad Islam, Ziyad al-Nakhalah, bersama wakilnya, Mohammed al-Hindi.
Dalam pernyataan resminya, kedua kelompok menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap ketentuan gencatan senjata, terutama terkait penarikan Israel dari Koridor Philadelphia di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, pembukaan perlintasan perbatasan, dan implementasi protokol kemanusiaan. Mereka juga menegaskan perlunya menjamin distribusi bantuan ke Gaza serta kelanjutan tahap kedua dari perjanjian gencatan senjata tanpa syarat tambahan.
Selain membahas gencatan senjata, delegasi Hamas dan Jihad Islam mengecam tindakan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat, termasuk penghancuran kamp pengungsi di Jenin dan Nur Shams, serta pembatasan akses beribadah di Masjid Ibrahimi. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak keagamaan dan kemanusiaan.
Blokade Israel yang telah berlangsung hampir dua dekade telah membuat Gaza terisolasi, menyebabkan 1,5 juta dari 2,4 juta penduduk kehilangan tempat tinggal dan mengalami krisis pangan, air, serta obat-obatan. Perjanjian gencatan senjata yang diberlakukan sejak Januari telah menghentikan serangan Israel yang sebelumnya menewaskan lebih dari 48.500 warga, mayoritas wanita dan anak-anak.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Israel juga tengah menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional atas operasi militernya di wilayah tersebut.