Pada 23 September 2024, pasukan Israel melakukan operasi penyerbuan dan menutup kantor berita Al Jazeera di wilayah Palestina. Tindakan ini menambah ketegangan di tengah situasi yang sudah memanas di kawasan tersebut. Penutupan ini dilakukan dengan alasan dugaan bahwa Al Jazeera menyebarkan berita yang dianggap menghasut dan memperburuk konflik antara Israel dan Palestina. Al Jazeera merupakan salah satu media internasional yang sering meliput konflik di wilayah itu secara mendalam.
Alasan Penutupan oleh Pemerintah Israel
Pihak berwenang Israel menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga keamanan nasional. Mereka menuduh Al Jazeera memberitakan informasi yang bias dan memicu kekerasan di kalangan warga Palestina. Pemerintah Israel juga menyebutkan bahwa laporan-laporan yang disiarkan oleh Al Jazeera memicu ketegangan yang berkelanjutan dan memperburuk opini publik internasional terhadap Israel.
Reaksi Al Jazeera dan Komunitas Internasional
Al Jazeera mengutuk penutupan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran kebebasan pers. Media yang berbasis di Qatar ini menyatakan bahwa mereka hanya melaporkan fakta di lapangan dan berkomitmen untuk tetap memberikan informasi yang akurat terkait kondisi di Palestina. Selain itu, beberapa organisasi hak asasi manusia dan komunitas internasional juga mengkritik langkah Israel, menyebutnya sebagai upaya membungkam suara jurnalis dan media independen.
Dampak pada Kebebasan Pers di Palestina
Tindakan ini semakin menambah kekhawatiran terkait kebebasan pers di wilayah Palestina yang berada di bawah kendali militer Israel. Sejak lama, para jurnalis yang bekerja di kawasan tersebut menghadapi tantangan besar, mulai dari pembatasan akses hingga kekerasan fisik. Penutupan kantor Al Jazeera ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan jurnalis dalam meliput konflik secara bebas dan independen.
Tanggapan dari Otoritas Palestina
Pihak Otoritas Palestina mengecam tindakan Israel dan menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk menghalangi penyebaran informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina. Mereka meminta komunitas internasional untuk mengecam tindakan tersebut dan mendesak Israel menghormati kebebasan pers.