Korupsi di Balik Smart City: Eks Sekda Bandung Terjerat Kasus Gratifikasi Rp 1 Miliar

Korupsi di Balik Smart City Eks Sekda Bandung Terjerat Kasus Gratifikasi Rp 1 Miliar

JAKARTA – Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (ES), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/9/2024) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart Kota. Penahanan ini menandai langkah besar KPK dalam anggota melakukan praktik gratifikasi di pemerintahan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ema Sumarna menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar. “Uang ini terkait dengan proyek-proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain Ema, KPK juga menahan tiga anggota DPRD Kota Bandung: Achmad Nugraha (AH), Ferry Cahyadi (FCR), dan Riantono (RI). Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang sama, dengan total gratifikasi yang diterima mencapai Rp 1 miliar. “Mereka menerima pekerjaan dari Dinas Perhubungan dan dinas lain di lingkungan Kota Bandung,” tambah Asep.

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 26 September 2024 hingga 15 Oktober 2024 di Rutan KPK. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada tahun lalu.

Asep menjelaskan bahwa awal mula kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika ada pembahasan perubahan APBD Kota Bandung. “Terdapat kesepakatan untuk memberikan anggaran kepada Dinas Perhubungan terkait Program Bandung Smart City,” ujarnya. Ema Sumarna diduga menerima gratifikasi secara rutin dari Dinas Perhubungan dan sumber lain selama periode 2020 hingga 2024.

Dengan posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ema diduga membantu mempermudah penambahan anggaran di Dinas Perhubungan demi kepentingan anggota DPRD agar dapat mengerjakan proyek melalui penyedia anggaran.

KPK sebelumnya telah memanggil Ema Sumarna dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, sebagai saksi dalam penyelidikan ini. Selain mereka, sejumlah anggota DPRD lainnya juga diperiksa, termasuk Riantono, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama dalam proyek-proyek yang bertujuan untuk modernisasi kota seperti Bandung Smart City.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *