Kawasan Titik Nol Yogyakarta, yang dikenal sebagai pusat keramaian dan destinasi wisata, belakangan ini diramaikan dengan munculnya pengamen online. Pengamen tersebut menggunakan perangkat digital untuk meminta sumbangan secara virtual kepada pengunjung melalui aplikasi atau media sosial. Fenomena ini menarik perhatian masyarakat dan juga pemerintah daerah setempat.
Titik Nol, yang terletak di jantung kota Yogyakarta, kerap menjadi tempat berkumpulnya wisatawan dan warga lokal. Beberapa pengamen yang biasanya memainkan alat musik atau bernyanyi secara langsung kini beralih ke platform online. Mereka meminta sumbangan melalui QR code yang dipasang di lokasi tersebut, menawarkan kenyamanan bagi mereka yang enggan memberi uang tunai.
Kehadiran pengamen online ini menarik perhatian Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Yogyakarta, yang menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan daerah setempat. Satpol PP pun turun tangan untuk menertibkan fenomena tersebut. Mereka mengimbau pengamen online agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung serta tidak menyalahgunakan ruang publik.
Bagi sebagian warga dan wisatawan, pengamen online ini memberikan pengalaman berbeda dalam memberikan sumbangan. Mereka merasa lebih mudah dan aman memberikan donasi tanpa perlu berinteraksi langsung. Namun, di sisi lain, beberapa warga merasa terganggu dengan keberadaan pengamen yang terlalu sering mendekati pengunjung untuk meminta sumbangan.
Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara mendukung kreativitas masyarakat dan menjaga ketertiban umum. Pihak Satpol PP pun menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengamen untuk memastikan kegiatan yang dilakukan tidak melanggar aturan yang berlaku. Pemerintah berharap agar pengamen bisa mencari alternatif lain dalam berkarya tanpa mengganggu kenyamanan publik.
Proses penertiban pengamen online ini diharapkan bisa menjadi contoh dalam menanggapi fenomena serupa di masa depan. Satpol PP juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga keberadaan pengamen tidak mengganggu ruang publik namun tetap dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.