Jakarta – Pada 8 Januari 2024, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, mengumumkan pencapaian besar bagi Indonesia dengan tercapainya kesepakatan investasi antara pemerintah Indonesia dan Apple Inc. Negosiasi yang dilakukan di Jakarta ini menghasilkan keputusan untuk membangun pabrik produksi AirTag di Batam dengan nilai investasi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16 triliun.
Dalam konferensi pers setelah negosiasi selesai, Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa pabrik yang akan dibangun ini diproyeksikan untuk memenuhi hingga 65 persen kebutuhan global produk AirTag. “Apple telah menunjukkan komitmennya pada tahap pertama pembangunan pabrik ini, yang diharapkan dapat memasok 65 persen kebutuhan dunia untuk perangkat pelacak AirTag,” ujar Rosan.
AirTag adalah perangkat kecil buatan Apple yang berfungsi untuk melacak barang-barang seperti kunci atau dompet. Produk ini memanfaatkan jaringan Find My, yang memudahkan pengguna untuk menemukan barang yang hilang. Rencana pembangunan pabrik ini dimulai dalam waktu dekat dan ditargetkan selesai pada awal 2026, dengan lokasi tanah yang telah dipilih dan persiapan tahap awal yang sedang berlangsung.
Investasi besar ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan. “Pabrik ini akan membuka sekitar 2.000 lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar Batam,” kata Rosan, menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengawal kelancaran proses investasi ini untuk memastikan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Namun, di tengah pencapaian tersebut, tantangan muncul dalam hal pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple lainnya, seperti iPhone 16. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan batas TKDN produk Apple dari 35 persen menjadi 40 persen. “Agus menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai pemenuhan TKDN untuk produk-produk seperti iPhone 16 masih diperlukan.
Pembahasan mengenai TKDN ini dilakukan terpisah dari negosiasi pembangunan pabrik AirTag. Setia Diarta, Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, menjelaskan bahwa meskipun kesepakatan pembangunan pabrik telah tercapai, proses negosiasi mengenai TKDN akan memerlukan waktu lebih lama. “Isu ini perlu dibahas secara terpisah, dan proses negosiasi mengenai TKDN masih akan memakan waktu,” kata Setia.
Kesepakatan investasi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi global dan bukti bahwa Apple serius dalam memperluas jejaknya di pasar Asia Tenggara, terutama di Indonesia. Dengan adanya pabrik AirTag di Batam, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi global bagi perangkat tersebut, yang dapat mempercepat distribusinya ke berbagai negara. Bagi Indonesia, ini juga menegaskan komitmen negara dalam menarik investasi asing yang bisa mendongkrak ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempercepat perkembangan industri teknologi dalam negeri.