Puluhan Ribu Pekerja Migran Perikanan Tidak Terdokumentasi, Menteri Karding Dorong Tata Kelola Baru

https://trimtechketoacvgummies.com

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa terdapat puluhan ribu pekerja migran Indonesia di sektor perikanan yang bekerja di luar negeri tanpa tercatat secara resmi. Ia menegaskan bahwa mereka masuk dalam kategori pekerja ilegal atau unprosedural karena tidak melalui jalur resmi penempatan kerja.

Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), jumlah pekerja migran perikanan yang terdata hanya mencapai 988 orang pada tahun 2023 dan menurun menjadi 677 orang pada awal 2025. Mereka yang tercatat ini berasal dari skema kerja sama antar pemerintah (G to G) dengan Taiwan dan Korea Selatan. Sementara itu, mayoritas pekerja yang tidak terdata umumnya bekerja di sektor perikanan di Taiwan, Italia, dan Spanyol tanpa melalui jalur resmi.

Menteri Karding menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pekerja migran di sektor perikanan, terutama bagi anak buah kapal (ABK). Ia berharap Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) dapat membantu memperbaiki sistem ini, khususnya dalam aspek penempatan, perlindungan, serta pelayanan pekerja migran. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah dan kualitas pekerja migran sesuai arahan Presiden.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas, pemerintah akan memperbanyak program pelatihan agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) lebih kompeten dan mampu bersaing di tingkat global. Ia menegaskan bahwa pelatihan akan diperpanjang baik dari segi durasi maupun materi agar tenaga kerja yang dihasilkan benar-benar memiliki keterampilan yang unggul.

Di samping itu, Karding mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai pendekatan dengan pihak dalam dan luar negeri untuk memperluas peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *