Pada 23 Desember 2024, Suriah mengajukan permohonan resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghapuskan label “negara teroris” yang masih tersemat pada mereka. Permintaan ini diajukan setelah bertahun-tahun mengalami konflik internal yang berkepanjangan, yang mengarah pada perang saudara yang merusak dan memengaruhi kestabilan kawasan.
Perang saudara di Suriah dimulai pada 2011 sebagai bagian dari protes yang melanda negara-negara Arab dalam gelombang yang dikenal sebagai Arab Spring. Konflik ini berujung pada perpecahan besar di Suriah, di mana berbagai kelompok oposisi dan kelompok teroris menguasai sebagian besar wilayah, sementara pemerintah yang dipimpin oleh Bashar al-Assad berusaha mempertahankan kekuasaannya. Sebagai dampaknya, lebih dari 500.000 nyawa melayang dan jutaan orang lainnya terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.
Melalui permintaan tersebut, pemerintah Suriah menekankan bahwa penghapusan status teroris sangat penting untuk proses pemulihan negara. Mereka berharap langkah ini dapat mempercepat rekonsiliasi dengan kelompok-kelompok oposisi yang masih bertahan, serta memperlancar pemulihan ekonomi yang sedang terpuruk. Suriah juga berharap untuk mendapatkan akses yang lebih besar terhadap bantuan internasional tanpa hambatan politik yang ada.
PBB, yang telah terlibat dalam berbagai upaya untuk mengakhiri konflik di Suriah, menyatakan akan menilai permintaan ini dengan cermat. Beberapa negara anggota, terutama yang memiliki keterlibatan langsung dalam konflik, kemungkinan akan mempertimbangkan pertimbangan politik dan kemanusiaan dalam mengambil keputusan.