Saatnya Ormas Islam Bergerak Dari Mobilisasi Ke Partisipasi Politik

Pada 28 September 2024, sebuah perubahan signifikan mulai dirasakan dalam dinamika politik Indonesia, terutama terkait peran organisasi masyarakat (ormas) Islam. Jika sebelumnya ormas Islam dikenal lebih aktif dalam mobilisasi massa untuk kepentingan keagamaan dan sosial, kini muncul kesadaran baru di kalangan mereka untuk lebih terlibat secara langsung dalam arena politik. Para pemimpin ormas Islam melihat pentingnya berpartisipasi lebih aktif dalam proses pengambilan kebijakan, demi memperjuangkan kepentingan umat secara lebih efektif.

Dari Mobilisasi ke Partisipasi Politik Aktif

Selama bertahun-tahun, ormas Islam di Indonesia lebih dikenal melalui aksi-aksi sosial keagamaan dan mobilisasi massa untuk mengadvokasi isu-isu moral. Namun, seiring dengan perkembangan demokrasi dan politik nasional, ormas-ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mulai menyadari pentingnya merambah ke ranah partisipasi politik yang lebih struktural. Para pengamat politik melihat ini sebagai upaya yang tidak hanya strategis, tetapi juga realistis untuk memperkuat pengaruh politik umat Islam dalam pembentukan kebijakan negara.

Peran Strategis dalam Pemilu 2024

Langkah ini semakin nyata ketika sejumlah ormas Islam mulai mengambil posisi lebih jelas menjelang Pemilu 2024. Beberapa organisasi bahkan telah memberikan dukungan secara langsung kepada partai politik atau calon presiden tertentu. Mereka tidak lagi sekadar mendukung dari luar, tetapi turut aktif dalam perumusan kebijakan politik yang lebih inklusif dan pro-rakyat. Partisipasi ini diyakini akan memberi dampak signifikan dalam politik nasional, terutama dalam memperkuat posisi kelompok-kelompok Islam moderat.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Dengan beralih dari sekadar mobilisasi ke partisipasi politik aktif, ormas Islam diharapkan mampu menjadi penentu kebijakan publik yang lebih inklusif. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait bagaimana menjaga keutuhan organisasi tanpa terpecah oleh kepentingan politik.