Proyek Pagar Laut PIK 2 Disorot, DPR Desak Investigasi dan Tindakan Tegas

Anggota Komisi IV DPR, Arif Rahman, menyarankan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Pembangunan pagar ini menjadi perhatian publik setelah ditemukan di area Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang diduga dibangun tanpa prosedur perizinan yang jelas.

Arif menegaskan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan agar pagar tersebut dibongkar. Namun, dia juga menekankan perlunya pengungkapan aktor utama di balik proyek kontroversial ini. “Saya sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk membongkar pagar bambu laut di PIK 2. Tapi, yang jauh lebih penting adalah membentuk Tim Investigasi guna mengidentifikasi siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Arif Rahman pada Jumat (17/1).

Sebagai anggota Partai NasDem, Arif juga menyampaikan bahwa diperlukan evaluasi terhadap kinerja kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Wahyu Sakti Trenggono. Menurutnya, proyek pagar laut ini tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga patut diduga sudah berjalan cukup lama tanpa pengawasan yang memadai. “Proyek sepanjang ini tentu tidak selesai dalam satu malam. Ada indikasi bahwa proyek ini berlangsung lama tanpa ada tindakan konkret, meskipun masyarakat sudah melaporkannya,” jelas Arif.

Ia juga menyinggung kemungkinan bahwa proyek ini melibatkan pihak pengembang kawasan PIK 2. Jika hal tersebut terbukti, Arif mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum. Dia bahkan mengusulkan agar proyek ini ditinjau ulang apakah masih layak dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau untuk menyegel dan membongkar pagar tersebut. Muzani menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat. “Presiden Prabowo telah menyetujui agar pagar laut tersebut disegel, dan beliau juga memerintahkan agar pagar tersebut segera dibongkar serta dilakukan investigasi mendalam,” ungkap Muzani pada Rabu (15/1) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Persoalan pagar laut ini terus memicu perdebatan, terutama karena proyek tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait izin lingkungan serta dampak terhadap ekosistem pesisir. Publik berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini guna menghindari keresahan yang lebih besar.

Polemik Pagar Laut, DPR Desak Tim Investigasi Didirikan

Anggota Komisi IV DPR, Arif Rahman, mengusulkan pembentukan tim investigasi yang akan menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan di wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang diduga dibangun tanpa izin yang jelas.

Dalam pernyataannya, Arif menyatakan bahwa dia mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan untuk mencabut pagar tersebut. Namun, Arif juga menekankan pentingnya untuk mengungkap siapa yang berada di balik proyek yang kontroversial ini. “Saya sangat mendukung langkah Presiden Prabowo untuk mencabut pagar bambu laut di PIK 2. Namun, yang lebih penting adalah membentuk Tim Investigasi untuk mengungkap siapa pemilik dan pelaku yang bertanggung jawab,” ungkap Arif Rahman pada Jumat (17/1).

Politikus Partai NasDem ini menambahkan bahwa tindakan tersebut harus diikuti dengan evaluasi terhadap kinerja kementerian terkait, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang dipimpin oleh Wahyu Sakti Trenggono. Arif percaya bahwa pembangunan pagar laut sepanjang itu tidak mungkin terjadi dalam waktu singkat, sehingga diduga proyek ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan yang memadai. “Pagar laut ini tidak bisa dibangun hanya dalam semalam. Ada indikasi bahwa proyek ini sudah lama berjalan, namun tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, meskipun masyarakat sudah melaporkan hal tersebut,” jelasnya.

Arif juga menyoroti kemungkinan bahwa proyek pagar laut ini dilakukan oleh pihak pengembang PIK 2. Jika hal ini terbukti, dia meminta pemerintah untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, Arif menyarankan agar proyek ini dievaluasi apakah sesuai dengan kriteria Proyek Strategis Nasional (PSN) jika terbukti melanggar ketentuan yang ada.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui untuk menyegel dan mencabut pagar laut tersebut. Menurut Muzani, langkah itu merupakan respons atas kontroversi yang muncul terkait proyek pagar laut yang ramai diperbincangkan. “Presiden Prabowo sudah setuju agar pagar laut itu disegel, dan yang lebih penting lagi, beliau memerintahkan agar pagar tersebut segera dicabut dan diselidiki lebih lanjut,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/1).

Kontroversi mengenai pagar laut ini semakin memanas, mengingat proyek tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait izin lingkungan dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir. Pihak berwenang diminta untuk segera melakukan langkah konkrit dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.