Legenda musik dangdut Indonesia, Rhoma Irama, turut meramaikan acara di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025), dengan membawakan sejumlah lagu bertema sosial. Dalam penampilannya, ia menyampaikan harapannya agar para pejabat dan masyarakat umum menjauhi praktik korupsi dan merasa takut mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Rhoma tampil dalam rangkaian acara kolaborasi musik angklung antara KPK dan komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API). Membawa gitar andalannya, ia menyampaikan pesan moral melalui lagu-lagunya, seperti “Indonesia”, “Keramat”, “Judi”, dan “Mirasantika”.
“Kita doakan supaya tidak ada lagi yang tertarik melakukan korupsi, semoga mereka semua merasa enggan terhadap rompi oranye,” ujar Rhoma usai penampilannya.
Ia juga menyatakan rasa bangganya dapat berkontribusi dalam kampanye antikorupsi dan menekankan pentingnya mencegah segala bentuk kejahatan, termasuk korupsi, melalui pendekatan budaya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi publik lewat pendekatan seni. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai antikorupsi dapat lebih mudah dipahami masyarakat lewat syair lagu dan pertunjukan seni.
“Melalui seni, nilai-nilai antikorupsi bisa tersampaikan dengan cara yang lebih menyentuh,” kata Ibnu.
Penampilan Rhoma Irama ini pun didukung oleh iringan musik angklung dari API, menambah kekayaan nuansa budaya dalam penyampaian pesan moral kepada publik.