Pada 21 desember 2024, sebuah tragedi menghebohkan terjadi di Palembang, melibatkan dugaan pemberian jamu beracun oleh seorang wanita bernama Rika, berusia 32 tahun, kepada adik iparnya. Polisi mengungkapkan bahwa Rika mengklaim memberikan jamu itu dengan alasan dapat menyembuhkan sakit yang dialami oleh korban. Namun, setelah mengonsumsi jamu tersebut, korban meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Awalnya, Rika menjelaskan bahwa ia memberikan jamu kepada adik iparnya sebagai bentuk perhatian, karena korban sedang sakit. Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh polisi menunjukkan adanya dugaan niat buruk di balik pemberian jamu tersebut. Rika diduga telah mencampurkan bahan berbahaya dalam ramuan yang diberikan kepada korban, yang menyebabkan korban keracunan fatal.
Berdasarkan keterangan polisi, korban yang bernama Rizki, merasa tubuhnya tidak enak dan memutuskan untuk meminum jamu yang diberikan oleh Rika. Beberapa jam setelah mengonsumsi ramuan tersebut, Rizki mengalami keracunan parah dan akhirnya meninggal dunia. Kejanggalan dalam kejadian ini memicu penyelidikan yang lebih mendalam oleh aparat kepolisian.
Setelah diperiksa, Rika mengakui bahwa dia memiliki masalah pribadi dengan korban, dan diduga hal ini menjadi pemicu tindakannya. Keluarga korban sangat terkejut dan menuntut agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal kepada Rika.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dengan polisi berusaha mengumpulkan bukti lebih banyak untuk mengungkap motif dan cara kerja di balik pembunuhan ini. Keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan Rika dihukum sesuai dengan perbuatannya. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat Palembang, yang dengan keras mengutuk aksi kekerasan tersebut.