Polisi Bandara AS Amankan WNI yang Diduga Terlibat Pemalsuan Uang

Petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority (MWAA) menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan pemalsuan uang setelah aparat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan sejumlah besar uang kertas palsu dalam koper pelaku di Bandara Internasional Washington Dulles.

Berdasarkan laporan resmi dari situs CBP pada Rabu (30/10/2024), petugas menahan Tuma Thierry Henry (50), seorang WNI, dengan tuduhan terkait pemalsuan uang. Ditemukan tiga bendel uang kertas dengan total nilai sekitar 28.500 dolar AS yang menyerupai mata uang AS.

Uang palsu ini disamarkan dalam tiga bendel: dua di antaranya berwarna hitam, sementara yang lainnya berwarna putih. Ukuran dan tekstur kertas tersebut menyerupai uang asli AS dan bahkan tampak semakin mirip ketika disinari dengan cahaya ultraviolet.

Menurut penjelasan pelaku, kertas hitam tersebut dapat diubah menjadi mata uang AS melalui proses kimia. Pelaku diduga menjelaskan bahwa uang kertas tersebut bisa “dicuci” untuk menampilkan mata uang asli, dan ia menawarkan untuk menjualnya dengan harga diskon kepada korban, membuatnya seolah-olah uang kertas itu sah.

Henry tiba di Washington Dulles dari Lome, Togo pada Rabu malam. Saat pemeriksaan bagasi, petugas CBP menemukan tiga bendel kertas yang menyerupai uang dolar AS: dua berwarna hitam dan satu berwarna putih, semuanya dengan tanda “Seratus.” Petugas menghitung 285 lembar kertas dalam bendel tersebut yang ukurannya sangat menyerupai uang kertas AS.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut dengan sinar ultraviolet, petugas melihat bahwa kertas-kertas ini memperlihatkan gambar yang menyerupai bagian depan dan belakang uang kertas 100 dolar AS. Petugas segera menyita uang kertas tersebut dan menyerahkan Henry ke Kepolisian MWAA untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski ada tuntutan pidana, terdakwa tetap dianggap tidak bersalah hingga terbukti di pengadilan. Direktur Pelabuhan Wilayah CBP untuk Wilayah Washington DC, Marc E. Calixte, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap skema seperti ini.

“Organisasi kriminal terus menjalankan skema penipuan seperti uang hitam untuk menipu masyarakat, termasuk warga AS,” ujar Calixte. “Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan berdedikasi dalam melindungi warga Amerika dari skema penipuan keuangan lintas negara dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk membawa pelakunya ke pengadilan,” tambahnya.