Seorang mahasiswa asal India yang terdaftar di Universitas Columbia, Ranjani Srinivasan, baru-baru ini memilih untuk meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela setelah visanya dicabut terkait keterlibatannya dalam protes pro-Palestina. Keputusan ini datang setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mencabut visa Srinivasan pada tanggal 5 Maret 2025 karena diduga mendukung kekerasan dan terorisme yang berkaitan dengan demonstrasi tersebut.
Sebagai langkah untuk menghindari deportasi paksa menggunakan pesawat militer, yang beberapa waktu lalu dialami oleh individu lain, Srinivasan memutuskan untuk self-deport dan meninggalkan negara tersebut dengan pesawat komersial. Keputusan ini menambah panjang daftar mahasiswa internasional yang menghadapi tindakan tegas terkait keterlibatan mereka dalam aksi protes, khususnya yang berkaitan dengan konflik Israel-Hamas yang tengah berlangsung.
Reaksi Menteri Keamanan Dalam Negeri AS
Menanggapi peristiwa ini, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengunggah sebuah video yang menunjukkan momen Srinivasan di bandara, di mana ia mengungkapkan pendapatnya terkait keputusan tersebut. Dalam video tersebut, Noem menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan memberikan tempat bagi siapa pun yang mendukung kekerasan dan terorisme.
“Mendapatkan visa untuk tinggal dan belajar di AS adalah hak istimewa. Ketika seseorang mendukung kekerasan dan terorisme, hak itu harus dicabut. Anda tidak pantas berada di negara ini,” kata Noem melalui unggahannya di platform X, sebagaimana dilaporkan oleh BBC pada Sabtu (15/3/2025).
Menteri Noem juga menyatakan rasa senangnya dengan langkah yang diambil Srinivasan, yang memilih untuk self-deport menggunakan aplikasi CBP Home daripada menghadapi deportasi paksa.
Tindakan Otoritas AS terhadap Mahasiswa Pro-Palestina
Kasus Srinivasan menyoroti kebijakan yang semakin ketat terhadap demonstran pro-Palestina di Amerika Serikat, terutama mereka yang memiliki visa sementara. Sebelumnya, di Universitas Columbia, tempat Srinivasan belajar, terjadi berbagai aksi protes yang mendukung Palestina di tengah ketegangan yang terus berkembang antara Israel dan Hamas.
Beberapa kasus lain pun muncul terkait mahasiswa yang diduga terlibat dalam demonstrasi serupa. Salah satunya adalah Mahmoud Khalil, mantan mahasiswa Universitas Columbia keturunan Palestina, yang baru-baru ini ditangkap oleh otoritas AS dan kehilangan status green card-nya. Selain itu, Leqaa Kordia, seorang mahasiswa lain, juga ditangkap setelah masa berlaku visanya habis dan dia diketahui turut serta dalam aksi-aksi yang menentang kebijakan tersebut.
Tindakan tegas dari pemerintah AS terhadap para demonstran ini menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin memperketat kebijakan imigrasi bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan politik, khususnya yang berkaitan dengan konflik internasional. Penegakan hukum yang lebih keras terhadap para mahasiswa internasional yang mendukung Palestina menciptakan peringatan bahwa kebijakan terkait visa di AS akan semakin ketat, terutama terhadap mereka yang terlibat dalam protes-protes yang dianggap mendukung tindakan kekerasan.
Dengan adanya langkah ini, banyak yang memperkirakan bahwa aksi protes serupa akan lebih dibatasi, dan mahasiswa internasional yang terlibat dalam aksi-aksi semacam itu kemungkinan akan menghadapi risiko yang lebih besar terhadap status visa mereka.