Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Senin (24/3) menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif bagi negara-negara yang membeli minyak dari Venezuela. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 April dan mengatur bahwa setiap barang yang diimpor ke AS dari negara yang bertransaksi dengan Venezuela, baik langsung maupun melalui pihak ketiga, akan dikenakan tarif sebesar 25 persen.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menegaskan bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah Venezuela di bawah kepemimpinan Nicolas Maduro tetap menjadi ancaman besar bagi keamanan nasional serta kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Pada hari yang sama, Trump juga mengumumkan bahwa pemerintahannya akan menerapkan tarif sekunder terhadap Venezuela, dengan alasan bahwa negara tersebut diam-diam mengirim puluhan ribu anggota geng ke wilayah AS.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio memperjelas bahwa AS tidak akan mentoleransi keterlibatan negara lain atau perusahaan minyak mereka dalam eksploitasi sumber daya minyak Venezuela. Menurut Rubio, pemerintahan Maduro telah secara sistematis mencurangi pemilu, merampas hak rakyatnya, serta bersekongkol dengan negara-negara yang dianggap sebagai musuh Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa setiap negara yang mengizinkan perusahaan mereka untuk memproduksi, mengekstraksi, atau mengekspor minyak dari Venezuela akan dikenakan tarif baru, sementara perusahaan yang terlibat akan menghadapi sanksi berat. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui platform media sosial X sebagai peringatan bagi negara-negara yang masih menjalin kerja sama dengan Venezuela dalam sektor minyak.