Trump Berlakukan Tarif Impor untuk Kanada dan Meksiko, Berlaku Mulai Besok

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (3/3) mengumumkan bahwa kebijakan tarif impor terhadap produk dari Kanada dan Meksiko akan mulai berlaku pada Selasa waktu setempat. Tarif sebesar 25 persen akan dikenakan terhadap barang-barang dari kedua negara tersebut sebagai bagian dari upaya menekan peredaran gelap fentanil yang masuk ke AS.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif yang telah ditandatangani Trump pada 1 Februari lalu. Awalnya, pemerintah Kanada dan Meksiko berjanji akan meningkatkan langkah-langkah dalam mengurangi penyelundupan narkotika di perbatasan, sehingga Trump menangguhkan penerapan tarif selama satu bulan. Namun, pekan lalu, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap akan diberlakukan.

Trump juga mendorong para produsen otomotif untuk mendirikan pabrik baru di AS dan meningkatkan produksi dalam negeri guna menghindari tarif yang dikenakan terhadap kendaraan impor. Ia menegaskan bahwa sebagian besar fentanil yang beredar di AS berasal dari China dan Meksiko, sehingga kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain itu, Trump mengumumkan bahwa AS akan menerapkan tarif balasan terhadap negara-negara yang memberlakukan bea masuk pada produk Amerika. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 2 April mendatang. Trump awalnya mempertimbangkan penerapan kebijakan tersebut pada 1 April, namun memutuskan untuk menundanya karena khawatir publik menganggapnya sebagai lelucon April Mop.

Polda Kalsel Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

Pada tanggal 20 November 2024, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika yang telah berhasil disita dalam beberapa operasi penegakan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan juga sejumlah obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar. Jumlah total narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 10 kilogram, yang setara dengan ribuan dosis konsumsi.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat penghancur, seperti incinerator untuk narkotika jenis sabu-sabu, serta pembakaran untuk ganja. Semua proses dilakukan di bawah pengawasan ketat pihak berwenang guna memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan barang bukti yang dimusnahkan. Kapolda Kalsel, dalam pernyataannya, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Selain penindakan yang terus ditingkatkan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kalsel.