Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah serta kabupaten/kota di sekitar Solo untuk mencari solusi bagi ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini bertujuan untuk memetakan peluang kerja baru di berbagai perusahaan di wilayah tersebut. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 10.666 lowongan pekerjaan yang tersedia di industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, serta sektor jasa. Diharapkan kesempatan ini dapat menjadi alternatif bagi para pekerja yang terdampak PHK.
Sejak PT Sritex Group dinyatakan pailit pada Oktober 2024, pemerintah telah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi dengan berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen, kurator, serikat pekerja, serta dinas ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan juga berusaha memitigasi dampak PHK dan memastikan pekerja yang terdampak mendapatkan hak mereka, termasuk upah, pesangon, serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah juga telah meningkatkan besaran JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama enam bulan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.
Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, total 10.669 karyawan Sritex Group terkena PHK pada Januari dan Februari 2025. Pada Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang. Kemudian, per 26 Februari 2025, sebanyak 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, serta 104 karyawan PT Bitratex Semarang mengalami hal yang sama. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno, menyebut bahwa karyawan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025, sebelum perusahaan ditutup per 1 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa sekitar 8.000 lowongan pekerjaan telah disiapkan di Kabupaten Sukoharjo untuk membantu para pekerja yang terdampak.