Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila, ICC Tuntut Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

https://trimtechketoacvgummies.com

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian setibanya di Manila pada Selasa, menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina mengonfirmasi bahwa Interpol menerima surat perintah dari ICC pada pagi hari dan segera meneruskannya ke otoritas Filipina. Duterte tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino pukul 09.20 waktu setempat dengan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong. Saat tiba, jaksa penuntut menyerahkan pemberitahuan resmi yang mengonfirmasi perintah penangkapan tersebut.

ICC menuduh Duterte melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama kampanye pemberantasan narkoba yang dikenal sebagai “perang berdarah.” Kebijakan tersebut menyebabkan ribuan korban jiwa, termasuk warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Pemerintah Filipina sebelumnya menolak yurisdiksi ICC dan menyatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan. Namun, karena surat perintah dikeluarkan melalui Interpol, otoritas Filipina tetap harus melaksanakannya.

PCO memastikan bahwa Duterte dalam keadaan sehat dan langsung menjalani pemeriksaan medis setelah diamankan. “Mantan Presiden bersama timnya dalam kondisi baik dan sedang diperiksa oleh dokter,” demikian pernyataan PCO. Kepolisian Filipina juga menggunakan kamera tubuh untuk memastikan transparansi selama proses penangkapan berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian dunia karena Filipina sebelumnya menarik diri dari ICC pada 2019. Meskipun demikian, pengadilan tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama pemerintahan Duterte. Kini, penangkapan mantan presiden tersebut menandai langkah baru dalam upaya penegakan hukum internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *