Trump Berlakukan Tarif Impor untuk Kanada dan Meksiko, Berlaku Mulai Besok

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (3/3) mengumumkan bahwa kebijakan tarif impor terhadap produk dari Kanada dan Meksiko akan mulai berlaku pada Selasa waktu setempat. Tarif sebesar 25 persen akan dikenakan terhadap barang-barang dari kedua negara tersebut sebagai bagian dari upaya menekan peredaran gelap fentanil yang masuk ke AS.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif yang telah ditandatangani Trump pada 1 Februari lalu. Awalnya, pemerintah Kanada dan Meksiko berjanji akan meningkatkan langkah-langkah dalam mengurangi penyelundupan narkotika di perbatasan, sehingga Trump menangguhkan penerapan tarif selama satu bulan. Namun, pekan lalu, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap akan diberlakukan.

Trump juga mendorong para produsen otomotif untuk mendirikan pabrik baru di AS dan meningkatkan produksi dalam negeri guna menghindari tarif yang dikenakan terhadap kendaraan impor. Ia menegaskan bahwa sebagian besar fentanil yang beredar di AS berasal dari China dan Meksiko, sehingga kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain itu, Trump mengumumkan bahwa AS akan menerapkan tarif balasan terhadap negara-negara yang memberlakukan bea masuk pada produk Amerika. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 2 April mendatang. Trump awalnya mempertimbangkan penerapan kebijakan tersebut pada 1 April, namun memutuskan untuk menundanya karena khawatir publik menganggapnya sebagai lelucon April Mop.

Google Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Keputusan Trump Picu Kontroversi

Google baru-baru ini mengubah penamaan Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika” bagi pengguna yang mengakses layanan mereka di Amerika Serikat. Keputusan ini dilakukan sesuai perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump. Dalam pernyataan resmi pada Senin (10/2/2025), raksasa teknologi berbasis di California itu menyebut bahwa nama yang ditampilkan di Google Maps akan bervariasi tergantung lokasi pengguna. “Pengguna di AS akan melihat ‘Teluk Amerika’, sementara di Meksiko tetap tertulis ‘Teluk Meksiko’. Semua pengguna dapat melihat kedua nama tersebut,” ujar Google dalam pernyataan yang dikutip dari Al Jazeera.

Ketika Kompas.com mencoba mencari lokasi Teluk Meksiko di Google Maps, yang muncul adalah “Gulf of Mexico (Gulf of America)” atau dalam bahasa Indonesia “Teluk Meksiko (Teluk Amerika)”.

Sebelumnya, Google telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menyesuaikan nama Teluk Meksiko sesuai arahan Trump. Selain itu, perubahan serupa juga dilakukan pada Gunung Denali di Alaska, yang akan kembali dinamai Gunung McKinley—nama mantan Presiden AS William McKinley. Gunung tertinggi di Amerika Utara ini awalnya diberi nama Denali oleh penduduk asli Alaska, Koyukon Athabascan, sebelum pemerintah AS mengubahnya menjadi Gunung McKinley pada 1917 untuk menghormati presiden yang terbunuh pada 1901. Pada 2015, Presiden Barack Obama mengembalikan nama Denali sebelum melakukan kunjungan ke Alaska.

Beberapa jam setelah kembali menjabat pada 20 Januari 2025, Trump langsung menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti sejumlah nama tempat di AS. Ia beralasan bahwa langkah ini dilakukan untuk “menghormati kebesaran Amerika”.

Namun, keputusan ini menuai kritik, terutama dari kelompok penduduk asli Alaska serta Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum. Sheinbaum bahkan menyindir Trump dengan menyarankan agar nama Amerika Utara diubah menjadi “Amerika-Meksiko”, merujuk pada salah satu dokumen pendirian negara tersebut.