Berita mengejutkan muncul mengenai seorang mantan tentara Israel yang berhasil kabur dari Brasil di tengah penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang. Tentara tersebut, Yuval Vagdani, dituduh terlibat dalam penghancuran rumah warga sipil selama konflik di Jalur Gaza dan kini menjadi subjek perhatian internasional.
Penyelidikan terhadap Vagdani dimulai setelah Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi advokasi pro-Palestina, mengajukan pengaduan yang mencakup lebih dari 500 halaman bukti. Bukti tersebut termasuk video dan data geolokasi yang mengaitkan Vagdani dengan tindakan kejam selama operasi militer Israel di Gaza. HRF menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kampanye sistematis untuk menghancurkan lingkungan sipil di wilayah tersebut.
Meskipun ada perintah pengadilan untuk menangkapnya, Vagdani berhasil meninggalkan Brasil dan kembali ke Israel. Media Israel melaporkan bahwa keluarganya menyatakan ia tidak ditahan sebelum kabur. Namun, HRF mengklaim bahwa Israel telah mengatur pelarian ini untuk menghindari proses hukum yang seharusnya dijalani Vagdani. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Israel terhadap keadilan internasional.
HRF mengecam tindakan pelarian ini sebagai penghinaan terhadap kedaulatan Brasil dan proses hukum yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap proses peradilan dan meminta pemerintah Brasil untuk bertindak tegas dalam melindungi keadilan. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran bahwa pelarian semacam ini dapat menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di tingkat internasional.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Palestina, menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap individu yang diduga melakukan kejahatan perang adalah langkah yang sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh terhalang oleh upaya pelarian atau intervensi politik. Ini mencerminkan pandangan global yang semakin mendesak untuk akuntabilitas dalam kasus-kasus kejahatan perang.
Dengan kaburnya Yuval Vagdani dan dugaan keterlibatan pemerintah Israel dalam proses tersebut, tahun 2025 diharapkan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi penegakan hukum internasional. Semua pihak kini diajak untuk merenungkan pentingnya akuntabilitas dalam kasus-kasus kejahatan perang dan bagaimana tindakan-tindakan seperti ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan global. Keberhasilan dalam menangani isu ini akan sangat menentukan masa depan hubungan internasional dan penegakan hak asasi manusia.