Pada tanggal 4 Oktober 2024, Israel mengumumkan larangan masuk bagi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, ke wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul kritik yang dilontarkan Guterres terkait kebijakan Israel terhadap Palestina. Tindakan ini menimbulkan reaksi luas dari berbagai pihak di komunitas internasional.
Larangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Israel melalui pernyataan resmi. Mereka menuduh Guterres tidak bersikap netral dalam konflik Israel-Palestina dan lebih memihak kepada pihak Palestina. Dalam pernyataannya, Israel menyatakan, “Sekjen PBB seharusnya berperan sebagai penengah yang adil, bukan justru memperburuk keadaan dengan pernyataan yang bias.”
Tanggapan datang dari Dewan Keamanan PBB (DK PBB), yang menyatakan keprihatinan atas langkah Israel tersebut. Sejumlah negara anggota DK PBB menegaskan pentingnya dialog terbuka antara semua pihak, termasuk perwakilan PBB, dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini. Mereka menekankan bahwa larangan masuk ini bisa merusak upaya diplomasi yang sedang dilakukan.
Masyarakat internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, juga mengkritik tindakan Israel. Mereka menyerukan agar Israel menghormati komitmennya terhadap kerja sama internasional dan hak asasi manusia. Dalam sebuah pernyataan, mereka menyebutkan, “Larangan ini hanya akan memperburuk situasi dan menghalangi upaya perdamaian yang telah lama dicita-citakan.”
Sementara itu, Guterres dan timnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai larangan ini. Namun, pengamat politik memperkirakan bahwa isu ini akan menjadi bahan perdebatan dalam pertemuan-pertemuan mendatang di PBB dan dapat memicu ketegangan lebih lanjut antara Israel dan negara-negara anggota PBB.