BSI Ekspansi ke Korea Selatan, Permudah Pengiriman Uang bagi PMI dan Pelajar

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) semakin memperluas cakupan bisnis remitansi dengan menargetkan Korea Selatan sebagai destinasi ekspansi terbaru. Langkah ini sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat layanan perbankan syariah di kawasan Asia. Korea Selatan menjadi pilihan utama mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara tersebut yang telah mencapai lebih dari 60.000 orang.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa ekspansi ini merupakan kelanjutan dari upaya perusahaan dalam memperluas layanan remitansi yang sebelumnya telah dikembangkan di Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Jepang. Perusahaan berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem keuangan halal, baik di dalam maupun luar negeri, melalui layanan pengiriman uang yang aman dan terpercaya.

Hingga Januari 2025, BSI telah mengelola bisnis remitansi di 13 negara dengan volume transaksi yang mencapai Rp10 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 42 persen secara tahunan. Kinerja ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam transaksi remitansi yang dikelola oleh BSI. Untuk memperlancar ekspansi di Korea Selatan, BSI bekerja sama dengan Gmoney Trans dengan menandatangani perjanjian kemitraan. Kolaborasi ini memungkinkan nasabah untuk membuka rekening BSI melalui aplikasi GmoneyTrans tanpa harus kembali ke Indonesia.

Selain mendukung PMI, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi pelajar Indonesia yang ingin berkuliah di Korea Selatan. Salah satu persyaratan administratif untuk mahasiswa asing adalah memiliki riwayat mutasi dana dari luar negeri ke rekening di Korea Selatan, sehingga layanan remitansi dari BSI dapat menjadi solusi yang lebih praktis dan aman.

Dengan adanya kerja sama ini, BSI dan GmoneyTrans berkomitmen membangun komunitas pengguna layanan remitansi yang lebih luas. Langkah ini tidak hanya mempermudah akses keuangan bagi masyarakat Indonesia di luar negeri, tetapi juga menciptakan sistem keuangan yang inklusif guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan pelajar di Korea Selatan.

Bawaslu Lakukan Kajian Awal Atas 130 Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia sedang melakukan kajian awal terhadap 130 dugaan kasus politik uang yang ditemukan selama pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa isu politik uang masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.

Sebanyak 130 laporan dugaan politik uang yang diterima Bawaslu ini berasal dari berbagai daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Bawaslu menegaskan bahwa kajian awal ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum yang signifikan dalam kasus-kasus tersebut. Proses kajian ini juga akan menentukan langkah selanjutnya, apakah kasus-kasus ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut atau dapat diselesaikan dengan tindakan administratif.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau berbagai praktik politik uang yang bisa merusak integritas Pilkada. Politik uang merujuk pada praktik pemberian uang atau barang kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan mereka. Praktik ini, menurut Bawaslu, berpotensi mencederai demokrasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Bawaslu juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku politik uang. Pada Pilkada 2020, beberapa kasus politik uang berhasil diungkap dan memberi efek jera terhadap pihak yang berusaha menyalahgunakan kekuasaan. Bawaslu berharap dengan adanya kajian ini, dapat mencegah terjadinya praktik serupa dalam Pilkada 2024.

Dengan kajian awal yang sedang dilakukan, Bawaslu berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung secara jujur dan adil, tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan demokrasi. Pihak Bawaslu juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih tanpa adanya tekanan atau iming-iming materi.