Pemerintah China menyatakan pihaknya sedang memantau perkembangan terkait penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui situasi ini dan akan terus mengikuti perkembangannya dengan cermat.
Duterte ditangkap oleh Kepolisian Filipina setibanya di Manila pada Selasa (11/3) setelah Interpol menerima surat penangkapan dari ICC. Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina mengonfirmasi bahwa jaksa penuntut telah memberikan pemberitahuan resmi kepada Duterte saat ia tiba di negaranya menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong pada pukul 9:20 pagi waktu setempat.
Menurut ICC, Duterte yang kini berusia 79 tahun didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama kepemimpinannya dalam perang berdarah melawan narkoba. Sementara itu, pihak berwenang Filipina sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC, namun tetap berkewajiban mematuhi Interpol. Filipina sendiri bukan bagian dari negara penandatangan Statuta Roma dan hanya wajib mengikuti keputusan ICC apabila ada perjanjian khusus.
Putri Duterte, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mengecam tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap kedaulatan negara dan rakyat Filipina. Pernyataannya muncul di tengah ancaman pemakzulan yang ia hadapi, dengan Presiden Senat Filipina, Francis Escudero, mengumumkan bahwa sidang pemakzulannya akan dimulai pada 21 Juli mendatang.