Ribuan Simpatisan Duterte Turun ke Jalan, Tolak ICC!

Ribuan pendukung mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menggelar serangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota di Filipina pada Sabtu (15/3/2025). Protes ini merupakan respons terhadap penangkapan Duterte oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menuduhnya terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan kampanye keras melawan narkoba yang dilakukannya saat menjabat sebagai presiden. Massa yang hadir menuntut pembebasan Duterte serta pemulangannya ke Filipina.

Aksi protes terbesar berlangsung di ibu kota Manila, di mana lebih dari 2.000 orang berkumpul dalam acara doa bersama. Mereka mengenakan pakaian merah dan hijau sambil mengibarkan spanduk-spanduk yang bertuliskan tuntutan akan keadilan, persatuan, dan perdamaian. Selain itu, sejumlah mantan pejabat pemerintahan Duterte dan beberapa kandidat senator yang mendukungnya juga turut hadir.

Salah satu peserta demonstrasi mengecam tindakan ICC, yang menurutnya merupakan bentuk penindasan politik dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia menilai proses hukum yang dijalankan terhadap Duterte sangat tidak adil. “Apa yang terjadi saat ini sungguh berlebihan,” ujar salah seorang demonstran, menanggapi tuduhan kejahatan kemanusiaan yang dijatuhkan pada mantan presiden tersebut.

Sebagian besar demonstran menganggap bahwa kebijakan tegas Duterte dalam memberantas narkoba selama masa pemerintahannya telah memberikan dampak positif, yaitu meningkatkan keamanan dan mengurangi kejahatan di Filipina. Mereka menilai upaya keras tersebut merupakan langkah yang perlu dihargai, meskipun ada beberapa kontroversi terkait pelaksanaan kampanye anti-narkoba tersebut.

Selain di Manila, protes serupa juga berlangsung di berbagai kota lain di seluruh Filipina. Di depan Mahkamah Agung Manila, ratusan pendukung Duterte berkumpul pada Kamis (13/3/2025), menyalakan lilin sebagai simbol harapan untuk kembalinya Duterte ke tanah air. Pada malam harinya, doa bersama juga digelar di rumah Duterte yang terletak di Kota Davao. Di Kota San Fernando, Pampanga, pada Rabu (12/3/2025), sekitar 100 orang juga turut serta dalam unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan “Justice for PRRD” (Justice for President Rodrigo Roa Duterte), yang dilanjutkan dengan konvoi kendaraan mengelilingi kota.

Putri Duterte, Veronica Duterte, juga turut berpartisipasi dalam menyuarakan dukungan melalui media sosial. Melalui unggahan di Instagram, ia mengajak sesama warga Filipina, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk berdiri bersama dalam doa dan menjaga kedaulatan negara. “Mari kita bersatu dalam doa dan mempertahankan hak kita atas kedaulatan ini,” tulisnya, yang langsung mendapat perhatian publik.

Di tengah protes yang terus berkembang ini, tim kuasa hukum Duterte tengah berusaha mengajukan pembebasan sementara untuk mantan presiden tersebut selama proses peradilan berlangsung. Proses hukum ini diperkirakan akan terus berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, sementara dukungan kepada Duterte terus mengalir dari berbagai kalangan di Filipina.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan polarisasi yang mendalam di kalangan masyarakat Filipina mengenai kebijakan pemerintah Duterte dan tuntutan internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia. Meski demikian, jelas bahwa perdebatan mengenai masa depan Duterte akan terus mempengaruhi dinamika politik di negara tersebut.

Mahasiswa Universitas Columbia Tinggalkan AS Setelah Visa Dicabut Gara-gara Demo Pro-Palestina

Seorang mahasiswa asal India yang terdaftar di Universitas Columbia, Ranjani Srinivasan, baru-baru ini memilih untuk meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela setelah visanya dicabut terkait keterlibatannya dalam protes pro-Palestina. Keputusan ini datang setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mencabut visa Srinivasan pada tanggal 5 Maret 2025 karena diduga mendukung kekerasan dan terorisme yang berkaitan dengan demonstrasi tersebut.

Sebagai langkah untuk menghindari deportasi paksa menggunakan pesawat militer, yang beberapa waktu lalu dialami oleh individu lain, Srinivasan memutuskan untuk self-deport dan meninggalkan negara tersebut dengan pesawat komersial. Keputusan ini menambah panjang daftar mahasiswa internasional yang menghadapi tindakan tegas terkait keterlibatan mereka dalam aksi protes, khususnya yang berkaitan dengan konflik Israel-Hamas yang tengah berlangsung.

Reaksi Menteri Keamanan Dalam Negeri AS

Menanggapi peristiwa ini, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mengunggah sebuah video yang menunjukkan momen Srinivasan di bandara, di mana ia mengungkapkan pendapatnya terkait keputusan tersebut. Dalam video tersebut, Noem menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan memberikan tempat bagi siapa pun yang mendukung kekerasan dan terorisme.

“Mendapatkan visa untuk tinggal dan belajar di AS adalah hak istimewa. Ketika seseorang mendukung kekerasan dan terorisme, hak itu harus dicabut. Anda tidak pantas berada di negara ini,” kata Noem melalui unggahannya di platform X, sebagaimana dilaporkan oleh BBC pada Sabtu (15/3/2025).

Menteri Noem juga menyatakan rasa senangnya dengan langkah yang diambil Srinivasan, yang memilih untuk self-deport menggunakan aplikasi CBP Home daripada menghadapi deportasi paksa.

Tindakan Otoritas AS terhadap Mahasiswa Pro-Palestina

Kasus Srinivasan menyoroti kebijakan yang semakin ketat terhadap demonstran pro-Palestina di Amerika Serikat, terutama mereka yang memiliki visa sementara. Sebelumnya, di Universitas Columbia, tempat Srinivasan belajar, terjadi berbagai aksi protes yang mendukung Palestina di tengah ketegangan yang terus berkembang antara Israel dan Hamas.

Beberapa kasus lain pun muncul terkait mahasiswa yang diduga terlibat dalam demonstrasi serupa. Salah satunya adalah Mahmoud Khalil, mantan mahasiswa Universitas Columbia keturunan Palestina, yang baru-baru ini ditangkap oleh otoritas AS dan kehilangan status green card-nya. Selain itu, Leqaa Kordia, seorang mahasiswa lain, juga ditangkap setelah masa berlaku visanya habis dan dia diketahui turut serta dalam aksi-aksi yang menentang kebijakan tersebut.

Tindakan tegas dari pemerintah AS terhadap para demonstran ini menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin memperketat kebijakan imigrasi bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan politik, khususnya yang berkaitan dengan konflik internasional. Penegakan hukum yang lebih keras terhadap para mahasiswa internasional yang mendukung Palestina menciptakan peringatan bahwa kebijakan terkait visa di AS akan semakin ketat, terutama terhadap mereka yang terlibat dalam protes-protes yang dianggap mendukung tindakan kekerasan.

Dengan adanya langkah ini, banyak yang memperkirakan bahwa aksi protes serupa akan lebih dibatasi, dan mahasiswa internasional yang terlibat dalam aksi-aksi semacam itu kemungkinan akan menghadapi risiko yang lebih besar terhadap status visa mereka.

Diduga Kerja Paksa, 4 Nelayan Indonesia Lawan Perusahaan Tuna AS

Empat nelayan asal Indonesia mengajukan gugatan terhadap perusahaan makanan laut ternama asal Amerika Serikat, Bumble Bee Seafoods, atas dugaan eksploitasi dan kerja paksa di kapal penangkap ikan. Gugatan ini diajukan pada Rabu, 13 Maret 2025, dan disebut sebagai kasus pertama yang membawa isu kerja paksa di industri perikanan ke ranah hukum Amerika.

Menurut perwakilan hukum para nelayan, perusahaan yang berbasis di San Diego, California, ini dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia. Aturan tersebut memungkinkan korban yang bukan warga negara AS untuk menggugat perusahaan yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik kerja paksa.

Meskipun gugatan telah diajukan, pihak Bumble Bee Seafoods memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait proses hukum yang masih berlangsung.

Kisah Para Nelayan: Kekerasan dan Kondisi Kerja yang Tidak Manusiawi

Para nelayan yang menjadi korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka bekerja di kapal-kapal milik perusahaan China yang menjadi bagian dari rantai pasok Bumble Bee. Berdasarkan keterangan yang diberikan, mereka mengalami kekerasan fisik, jam kerja yang tidak manusiawi, serta kondisi kehidupan yang memprihatinkan.

Salah satu korban, Akhmad, mengaku sering mendapat pukulan dari kapten kapal menggunakan kait logam, bahkan ketika dirinya sedang terluka akibat pekerjaan. Sementara itu, nelayan lain bernama Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan perawatan medis meskipun mengalami luka bakar parah akibat terkena minyak panas. Bahkan, ia tetap dipaksa bekerja agar bisa membayar biaya makan di kapal.

Syafi’i juga mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan, ia harus menyerahkan hampir setengah dari gajinya yang hanya sebesar 320 dolar AS (sekitar Rp 5,2 juta) untuk melunasi tagihan makanan serta berbagai biaya lainnya. Para nelayan ini juga mengaku sempat berusaha mogok kerja dan meminta dipulangkan, namun ancaman denda dan utang membuat mereka tidak memiliki pilihan lain selain tetap bekerja di kapal yang melaut selama berbulan-bulan.

Gugatan Menuntut Ganti Rugi dan Reformasi Sistem

Dalam gugatan yang diajukan, empat nelayan tersebut—Syafi’i, Akhmad, Angga, dan Muhammad Sahrudin—menuntut ganti rugi finansial atas upah yang belum dibayarkan serta penderitaan fisik dan mental yang mereka alami. Namun, lebih dari sekadar kompensasi, mereka juga mendesak adanya perubahan sistemik dalam industri perikanan global.

Menurut perwakilan hukum mereka, Agnieszka Fryszman, praktik eksploitasi seperti ini sudah menjadi rahasia umum di industri perikanan. Bahkan, sejak tahun 2020, laporan mengenai kerja paksa dan kondisi kerja yang tidak manusiawi dalam rantai pasokan ikan tuna telah beredar luas. Salah satu tuntutan utama dalam gugatan ini adalah agar perusahaan seperti Bumble Bee Seafoods memastikan kapal-kapal dalam jaringan pemasok mereka memiliki standar kesejahteraan pekerja yang layak, termasuk ketersediaan perawatan medis dan akses komunikasi bagi kru kapal.

“Saya hanya ingin keadilan, baik untuk diri saya sendiri maupun teman-teman saya yang masih terjebak di luar sana,” ungkap Muhammad Syafi’i dalam wawancara dari Yogyakarta.

Industri Perikanan dan Masalah Ketenagakerjaan

Kasus eksploitasi tenaga kerja di industri perikanan global bukanlah hal baru. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), pada tahun 2021 diperkirakan ada lebih dari 128.000 pekerja yang terjebak dalam sistem kerja paksa di sektor perikanan. Namun, angka ini kemungkinan jauh lebih besar mengingat minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, banyak nelayan yang berasal dari latar belakang ekonomi lemah direkrut oleh perantara dengan janji penghasilan tinggi. Namun, kenyataannya, mereka justru menghadapi eksploitasi dan kondisi kerja yang keras.

Pada tahun 2016, Kongres AS telah mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menindak tegas produk hasil kerja paksa. Namun, kasus yang terus bermunculan menunjukkan bahwa praktik ini masih sulit diberantas sepenuhnya.

Masih Trauma dan Menolak Kembali ke Laut

Hingga kini, Syafi’i masih merasakan trauma akibat pengalaman buruknya di kapal berbendera China, Lu Rong Yuan Yu 211. Setelah kembali ke Indonesia pada Juli 2022, ia harus menjalani serangkaian operasi medis untuk mengobati luka bakarnya. Namun, kondisinya masih jauh dari pulih. Ia mengaku tidak bisa mengangkat beban berat dan masih merasakan sakit akibat luka yang belum sepenuhnya sembuh.

Meskipun telah menerima kompensasi sebesar 6.000 dolar AS (sekitar Rp 98 juta) dari perusahaan perantara yang menempatkannya di pekerjaan tersebut, Syafi’i mengatakan bahwa ia tidak akan pernah kembali bekerja di kapal.

“Saya tidak akan pernah lagi bekerja di kapal, tidak peduli berapa pun jumlah uang yang ditawarkan,” tegasnya.

Kini, ia ingin membagikan pengalamannya kepada nelayan lain agar mereka tidak mengalami nasib yang sama. Menurutnya, banyak pekerja yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya di kapal-kapal tersebut karena minimnya informasi yang tersedia sebelum mereka berangkat bekerja.

Kesimpulan

Gugatan hukum yang diajukan oleh para nelayan Indonesia ini menjadi sorotan baru dalam perjuangan melawan kerja paksa di industri perikanan global. Kasus ini juga menegaskan pentingnya peran perusahaan besar dalam memastikan rantai pasokan mereka bebas dari eksploitasi pekerja.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran global mengenai isu ketenagakerjaan di sektor perikanan, diharapkan akan ada langkah konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan, untuk melindungi hak-hak para pekerja di industri ini.

Kebakaran Pesawat American Airlines Gegerkan Bandara Denver

Pada Kamis, 13 Maret 2025, sebuah pesawat American Airlines dengan nomor penerbangan 1006 mengalami kebakaran setelah melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Denver, Amerika Serikat. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak, terutama karena sejumlah penumpang terlihat keluar melalui sayap pesawat dan menggunakan perosotan darurat untuk menghindari bahaya.

Pesawat yang awalnya lepas landas dari Colorado Springs menuju Bandara Internasional Dallas Fort Worth, terpaksa dialihkan ke Bandara Denver setelah masalah pada mesin. Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Penerbangan Federal (FAA), pesawat tersebut mengalami getaran pada salah satu mesinnya, yang membuat pilot memutuskan untuk mendarat lebih awal di Denver demi keselamatan penumpang dan kru.

Setelah pesawat mendarat dengan selamat dan meluncur menuju gerbang, salah satu mesin pesawat mulai terbakar. Kejadian tersebut memaksa pihak maskapai dan petugas bandara untuk segera melakukan evakuasi darurat. Dalam video yang beredar, terlihat para penumpang keluar dengan cepat melalui perosotan darurat yang dipasang di sayap pesawat, menuju landasan pacu yang aman.

Meskipun situasi cukup menegangkan, pihak berwenang melaporkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Semua penumpang dan kru pesawat berhasil dievakuasi dengan selamat. Begitu evakuasi dimulai, petugas darurat dengan cepat bergerak untuk memadamkan api yang membakar mesin pesawat, sehingga api dapat dikendalikan sebelum menyebabkan kerusakan lebih parah.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas terkait, dan pihak FAA mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan audit terhadap kondisi pesawat serta investigasi menyeluruh untuk mengetahui faktor-faktor yang memicu insiden ini.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya protokol keselamatan penerbangan yang ketat dan pelatihan evakuasi yang siap sedia menghadapi situasi darurat. Meskipun insiden ini tergolong langka, ketanggapan cepat dan kesiapsiagaan dari kru serta petugas bandara berhasil menghindarkan korban jiwa, memberikan rasa aman bagi semua yang terlibat.

Membandingkan Duterte dan Netanyahu: Persamaan dan Perbedaan

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menghadapi nasib nahas setelah ditangkap oleh kepolisian negaranya sendiri. Ia kemudian diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan perang terhadap narkoba yang diterapkannya selama masa kepemimpinannya. Kebijakan ini menuai kritik dari dunia internasional karena dianggap sebagai eksekusi sistematis terhadap ribuan orang tanpa proses peradilan yang sah.

Di sisi lain, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga menghadapi tuduhan kejahatan perang akibat serangan brutal terhadap warga sipil di Gaza, Palestina. Namun, perbedaannya terletak pada status politik dan perlindungan internasional yang dimiliki Netanyahu.

Duterte Vs. Netanyahu: Ketimpangan Hukum Internasional

Rodrigo Duterte kini menghadapi jeratan hukum tanpa perlindungan politik yang memadai. Setelah lengser dari jabatannya, ia kehilangan pengaruh dan tidak memiliki sekutu kuat yang dapat membantunya menghadapi ICC. Meskipun Filipina pernah menjalin hubungan dekat dengan Amerika Serikat, negara tersebut tidak memiliki kepentingan geopolitik yang cukup strategis bagi Washington.

Sebaliknya, Netanyahu masih aktif menjabat sebagai pemimpin Israel dan mendapat perlindungan penuh dari Amerika Serikat serta sekutu lainnya. Israel, yang menjadi sekutu strategis AS di Timur Tengah, selalu mendapatkan dukungan militer dan finansial dalam jumlah besar. Walaupun banyak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk kebijakan Netanyahu, ia tetap kebal dari tindakan hukum karena adanya perlindungan dari negara-negara kuat.

Bahkan, ketika ICC mencoba menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel, Amerika Serikat secara terbuka menentangnya. Gedung Putih bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap hakim dan jaksa ICC yang berani melanjutkan penyelidikan terhadap Israel.

Kurangnya Perlindungan Politik untuk Duterte

Duterte memang dikenal sebagai pemimpin yang berani, tetapi ia gagal membangun jaringan perlindungan internasional yang kuat. Selama menjabat, Duterte sempat mencoba mendekat ke Rusia dan China, tetapi langkah tersebut tidak cukup untuk menjamin keamanannya setelah ia lengser.

Sebaliknya, Netanyahu memiliki strategi politik yang jauh lebih matang. Ia memastikan bahwa keberadaannya tidak tergantikan dalam percaturan politik Timur Tengah. Netanyahu membangun citra bahwa setiap ancaman terhadap dirinya juga merupakan ancaman bagi stabilitas global. Dengan demikian, sekutu-sekutunya memiliki kepentingan untuk tetap mendukungnya, terlepas dari kebijakan kontroversial yang ia terapkan.

Ketidakadilan dalam Sistem Hukum Internasional

Kasus Duterte dan Netanyahu semakin menegaskan bahwa hukum internasional tidak selalu bekerja berdasarkan prinsip keadilan, tetapi lebih kepada kepentingan politik global. Duterte, yang tidak lagi memiliki kekuatan politik, dengan mudah dijadikan target oleh ICC. Sementara itu, Netanyahu tetap aman karena didukung oleh negara-negara besar.

Realitas ini menunjukkan bahwa kejahatan perang bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan siapa yang memiliki kuasa untuk mengontrol narasi dan kebijakan dunia. Pemimpin dari negara kecil atau berkembang bisa dengan mudah dijerat hukum, sedangkan pemimpin dari negara yang memiliki kekuatan geopolitik tetap terlindungi.

Jika Duterte berasal dari negara yang memiliki kepentingan strategis bagi kekuatan dunia, nasibnya mungkin akan berbeda. Netanyahu bahkan tidak perlu bersusah payah membela diri di pengadilan karena sekutu internasionalnya sudah siap melindunginya.

Kesimpulan: Hukum Internasional Sebagai Alat Politik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum internasional sering kali lebih bersifat politis dibandingkan murni menegakkan keadilan. Pemimpin dari negara kecil atau yang tidak memiliki sekutu kuat dapat dengan cepat dijerat hukum, sementara mereka yang memiliki dukungan politik dan ekonomi tetap kebal dari tindakan hukum, tidak peduli seberapa besar pelanggaran yang mereka lakukan.

Paradoks ini akan terus berulang selama hukum internasional tetap dipengaruhi oleh kepentingan politik global. Kejahatan yang dilakukan oleh pemimpin negara kuat hanya akan menjadi bahan diskusi akademis, sementara pemimpin dari negara yang lemah akan segera diadili. Dunia terus melihat ketimpangan ini, tetapi tampaknya tidak akan ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Pezeshkian: Iran Tak Akan Berunding dengan AS, Trump Dapat Tantangan

Pemerintah Iran kembali menunjukkan sikap tegas terhadap tekanan yang datang dari Amerika Serikat. Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengeluarkan pernyataan yang sangat berani pada 11 Maret 2025, menegaskan bahwa negara tersebut tidak akan pernah membuka kesempatan untuk berdialog dengan Washington selama ancaman dan tekanan terus menghantui Iran. Pernyataan ini menunjukkan tekad kuat Iran untuk mempertahankan kedaulatannya tanpa kompromi.

Dalam keterangan resminya, Pezeshkian dengan tegas mengatakan, “Kami tidak akan menerima tekanan atau ancaman yang memaksa kami untuk berunding. Jika tekanan berlanjut, maka tak akan ada ruang untuk dialog. Tindakan yang diambil Amerika Serikat tidak akan mengubah sikap kami.” Pernyataan ini sekaligus menjadi tantangan langsung kepada Presiden AS, Donald Trump, yang sebelumnya mengusulkan dialog untuk merundingkan kesepakatan nuklir baru.

Tindakan Pezeshkian ini juga sejalan dengan sikap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang beberapa hari sebelumnya, pada 8 Maret 2025, menekankan bahwa Iran tidak akan tunduk pada tekanan Barat. Khamenei menyatakan bahwa segala bentuk intervensi yang bertujuan memaksa Iran kembali ke meja perundingan hanya akan menambah kerumitan dan tidak membawa solusi konstruktif. Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap surat resmi dari Presiden Trump yang mengundang Iran untuk membuka kembali pembicaraan mengenai kesepakatan nuklir.

Kebijakan “Tekanan Maksimum” Amerika Serikat

Meski Presiden Trump sebelumnya menunjukkan keterbukaan terhadap diplomasi, ia tetap mempertahankan kebijakan “tekanan maksimum” terhadap Iran. Kebijakan ini melibatkan sanksi ekonomi yang sangat keras dan isolasi internasional yang bertujuan menekan Iran, termasuk pembatasan ketat terhadap ekspor minyak, yang merupakan sumber utama pendapatan negara tersebut. Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business, Trump menegaskan kembali pendekatannya, menyatakan, “Ada dua cara untuk mengatasi masalah dengan Iran – melalui aksi militer atau dengan merundingkan kesepakatan yang saling menguntungkan.” Hal ini menggambarkan pendekatan keras Amerika Serikat dalam menghadapi tantangan global, terutama yang terkait dengan kebijakan luar negeri dan isu-isu keamanan internasional.

Isu Nuklir Iran dan Kekhawatiran Dunia

Di tengah ketegangan yang semakin meningkat, Iran terus mempercepat program nuklirnya, dengan pengayaan uranium yang kini telah mencapai tingkat 60 persen. Hal ini semakin mendekati ambang batas untuk pengembangan senjata nuklir. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) telah mengeluarkan peringatan keras terkait langkah Iran yang dianggap dapat memperburuk situasi global dan meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Meskipun Iran tetap bersikukuh bahwa program nuklir mereka hanya bertujuan untuk kebutuhan energi dan riset, percepatan pengayaan uranium ini tetap menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan komunitas internasional. Ketegangan ini semakin meningkat sejak 2019, ketika Amerika Serikat menarik diri dari Perjanjian Nuklir 2015 dan memberlakukan sanksi ekonomi yang sangat memberatkan bagi Iran.

Harapan akan Diplomasi di Tengah Ketegangan Global

Di tengah ketegangan yang semakin memanas ini, banyak pihak internasional berharap masih ada ruang untuk diplomasi. Meskipun retorika keras dan kebijakan tekanan menjadi dominan, ada harapan bahwa kedua negara dapat mencari jalan tengah yang dapat mengurangi ketegangan. Diplomasi tetap dianggap sebagai cara terbaik untuk meredakan konflik dan mencegah potensi eskalasi lebih lanjut. Para pengamat berharap, meski jalan menuju kompromi tampak penuh tantangan, sebuah solusi damai masih mungkin tercapai.

Perkembangan ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika geopolitik saat ini, di mana kepentingan nasional, keamanan internasional, dan kebijakan luar negeri saling berinteraksi. Dunia saat ini menantikan langkah-langkah selanjutnya dari kedua negara, berharap bahwa suatu saat titik temu dapat ditemukan yang akan membawa perdamaian dan stabilitas, baik di Timur Tengah maupun dalam tatanan global yang lebih luas.

Kecelakaan Laut Menghebohkan: Kapal Kargo dan Tanker Militer AS Terlibat Tabrakan

Sebuah tabrakan besar terjadi di Laut Utara pada hari Senin, melibatkan sebuah kapal kargo dan kapal tanker minyak yang disewa oleh militer Amerika Serikat (AS). Insiden ini menyebabkan 32 orang terluka dan satu orang dilaporkan hilang. Tabrakan tersebut memicu ledakan yang mengarah pada kebakaran hebat di kedua kapal. Kejadian ini juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi bahaya beracun yang dapat terjadi di sekitar pantai Inggris. Operasi penyelamatan besar-besaran telah dilakukan oleh Penjaga Pantai Inggris (Coast Guard) untuk menyelamatkan puluhan orang yang terjebak di lokasi.

Ledakan dan Kebakaran Membumbung di Laut Utara

Beberapa gambar dan video yang beredar dari lokasi kejadian memperlihatkan gumpalan asap hitam yang tebal serta api besar yang membubung tinggi di atas Laut Utara, sekitar 16 kilometer dari pantai timur Inggris. Perusahaan operator kapal tanker, Stena, yang bermarkas di AS, menjelaskan bahwa Stena Immaculate, kapal tanker milik mereka, tengah berlabuh di Laut Utara dan tiba-tiba ditabrak oleh Solong, kapal kontainer. “Tabrakan tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada kapal tanker yang mengangkut bahan bakar jet A1,” ujar Crowley, operator Stena, dalam pernyataan resmi mereka.

Khawatir Akan Kebocoran Bahan Berbahaya

Kapal tanker Stena Immaculate dilaporkan mengangkut sekitar 220.000 barel bahan bakar jet A1, sementara kapal Solong membawa 15 kontainer natrium sianida. Pihak berwenang belum dapat memastikan apakah bahan-bahan berbahaya seperti bahan bakar atau senyawa beracun telah bocor ke laut, yang menambah keprihatinan terkait risiko lingkungan dan bahaya beracun bagi area sekitar.

Penyelamatan dan Evakuasi Korban

Tim medis yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap puluhan korban yang terluka. Beruntung, tidak ada yang memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit, sebagaimana yang disampaikan oleh Alastair Smith, juru bicara dari East Midlands Ambulance Service. Sementara itu, 13 dari 14 awak kapal Solong berhasil diselamatkan dan dibawa ke darat. Upaya pencarian terhadap seorang awak kapal yang hilang masih terus dilakukan.

Di sisi lain, Stena Bulk, pemilik kapal tanker Swedia, memastikan bahwa seluruh awak yang berada di atas Stena Immaculate dipastikan selamat. Namun, kebakaran masih menjadi masalah utama yang dihadapi kedua kapal. Royal National Lifeboat Institution (RNLI) melaporkan bahwa tim penyelamat sedang menangani kebakaran yang terjadi di kedua kapal tersebut.

Reaksi Pemerintah Inggris

Kejadian ini menjadi sorotan penting di Inggris, dengan Menteri Transportasi Inggris, Heidi Alexander, mengungkapkan rasa prihatin atas tabrakan yang terjadi. “Kami sedang berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk pihak Coast Guard, untuk memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan diambil guna mengatasi situasi ini,” kata Heidi. Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua tim darurat yang telah bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Fokus Pada Pemadaman dan Penyelamatan

Sementara itu, Organisasi Maritim Internasional mengonfirmasi bahwa fokus utama saat ini adalah melakukan pemadaman kebakaran yang melanda kapal-kapal tersebut serta melanjutkan operasi pencarian dan penyelamatan korban. Situasi yang sangat memprihatinkan ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak untuk memastikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi kejadian.

Setelah 100 Tahun! Makam Firaun Langka Ditemukan Lagi di Mesir

Luxor, Mesir – Untuk pertama kalinya dalam satu abad terakhir, para arkeolog berhasil menemukan makam seorang firaun di Mesir. Sebelumnya, penemuan terakhir makam firaun terjadi pada tahun 1922, ketika makam Raja Tutankhamun ditemukan oleh tim arkeolog Inggris. Kali ini, para ahli berhasil mengungkap makam Raja Thutmose II, yang ditemukan di Lembah Barat Nekropolis Theban, dekat Kota Luxor, Mesir.

Penemuan ini merupakan hasil penelitian kolaboratif antara tim arkeolog dari Inggris dan Mesir. Awalnya, mereka memperkirakan lokasi makam berada sekitar dua kilometer lebih jauh, mendekati kawasan Lembah Para Raja. Namun, penelitian lebih lanjut membawa mereka pada temuan yang mengejutkan: makam Thutmose II, yang selama ini dianggap hilang, akhirnya berhasil diidentifikasi.

Siapa Raja Thutmose II?

Thutmose II merupakan salah satu firaun dari Dinasti ke-18 Mesir Kuno, yang memerintah sekitar tahun 1493 hingga 1479 SM. Ia adalah suami dari Ratu Hatshepsut, salah satu penguasa perempuan paling berpengaruh dalam sejarah Mesir. Sisa-sisa mumi Thutmose II sebenarnya telah ditemukan dua abad lalu, namun lokasi makamnya tetap menjadi misteri—hingga akhirnya penelitian ini berhasil mengungkapnya.

Menurut Dr. Piers Litherland, ketua tim penelitian, penemuan ini memberikan wawasan baru tentang sistem pemakaman kerajaan pada periode awal Dinasti ke-18. “Kami telah lama mencari makam ini, dan akhirnya menemukan bukti konkret yang mengonfirmasi keberadaannya,” ujarnya.

Proses Penemuan yang Penuh Tantangan

Tim arkeolog menghadapi berbagai tantangan sebelum mencapai ruang pemakaman. Puing-puing yang terbawa banjir dan runtuhnya langit-langit makam sempat menghambat proses eksplorasi.

“Butuh waktu lama bagi kami untuk menembus reruntuhan ini,” kata Dr. Litherland. “Kami harus merangkak melalui lorong sempit sepanjang 10 meter dengan celah hanya 40 cm di bagian atasnya sebelum akhirnya sampai ke dalam ruang makam.”

Saat memasuki ruangan tersebut, para peneliti mendapati dekorasi khas pemakaman kerajaan. Langit-langitnya masih mempertahankan warna biru dengan hiasan bintang-bintang kuning—ciri khas makam para firaun. Selain itu, mereka juga menemukan adegan-adegan dari Amduat, teks keagamaan yang biasanya digunakan dalam pemakaman raja-raja Mesir kuno.

Petunjuk Penting dari Artefak Kuno

Setelah membersihkan puing-puing yang menutupi makam, tim arkeolog menemukan pecahan guci pualam yang bertuliskan nama Thutmose II dan Ratu Hatshepsut.

“Pecahan-pecahan ini kemungkinan hancur saat makam dipindahkan pada zaman kuno,” jelas Dr. Litherland. “Ironisnya, jika benda-benda ini tidak rusak, mungkin kami tidak akan pernah tahu siapa pemilik makam ini.”

Namun, kejutan terbesar datang saat mereka menyadari bahwa makam tersebut telah dikosongkan secara sengaja. Bukannya dijarah, isi makam tampaknya telah dipindahkan ke lokasi lain, kemungkinan untuk melindungi harta benda dan jasad sang firaun dari perampokan.

Apakah Makam Kedua Masih Utuh?

Dr. Litherland dan timnya kini memperkirakan bahwa makam kedua yang menyimpan harta karun Thutmose II masih tersembunyi di suatu tempat. “Kami memiliki gambaran kasar mengenai lokasinya. Jika kami benar, maka penemuan berikutnya bisa menjadi salah satu yang paling spektakuler dalam sejarah Mesir Kuno,” ungkapnya.

Saat berbicara kepada BBC, Dr. Litherland menggambarkan momen emosional ketika ia pertama kali memasuki ruang makam. “Rasanya benar-benar luar biasa. Ketika menyadari apa yang kami temukan, saya diliputi oleh perasaan takjub yang begitu mendalam,” katanya. “Saat keluar dari makam, saya melihat istri saya menunggu di luar—dan satu-satunya hal yang bisa saya lakukan adalah menangis.”

Puncak Penelitian Selama 12 Tahun

Penemuan ini merupakan hasil kerja keras tim dari New Kingdom Research Foundation, yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir. Selama lebih dari 12 tahun, tim ini telah menggali 54 makam di pegunungan barat Theban, termasuk makam-makam istri raja dan selir dari Dinasti ke-18.

Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir, Sherif Fathy, menyatakan bahwa penemuan ini merupakan momen penting bagi dunia arkeologi. “Ini adalah makam kerajaan pertama yang ditemukan sejak makam Tutankhamun pada tahun 1922,” ujarnya. “Penemuan ini membuka wawasan baru tentang peradaban Mesir Kuno dan memberikan pemahaman lebih dalam tentang sejarah manusia.”

Dengan masih adanya kemungkinan bahwa makam kedua Thutmose II masih tersembunyi, dunia arkeologi kini menantikan apa yang bisa menjadi salah satu penemuan terbesar di abad ini.

Geger! CIA Mendadak Memecat Agen Baru, Ini Alasannya

Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) melakukan pemecatan besar-besaran terhadap sejumlah pegawai baru minggu ini. Langkah ini menuai kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk pejabat intelijen aktif maupun pensiunan, yang menilai bahwa keputusan tersebut dapat membahayakan keamanan nasional AS.

Menurut laporan Reuters pada Jumat (7/3/2025), pemecatan ini terjadi di bawah kepemimpinan John Ratcliffe, direktur CIA yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump. Kebijakan ini bertepatan dengan program pengurangan pegawai federal secara besar-besaran, yang dipimpin oleh miliarder Elon Musk dan Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).

Alasan Pemecatan dan Jumlah yang Signifikan

Sumber yang mengetahui kebijakan ini menyebutkan bahwa para pegawai baru CIA, yang masih dalam masa percobaan, dipecat dengan alasan kinerja yang tidak memenuhi standar. Namun, pihak CIA enggan mengungkap jumlah pasti pegawai yang terkena dampak kebijakan ini.

“Di CIA, kami melakukan evaluasi terhadap personel yang masih dalam dua tahun pertama masa tugas mereka. Dalam beberapa kasus, proses ini berujung pada pemecatan. Kami bekerja di lingkungan yang dinamis dan berisiko tinggi, tidak semua orang cocok dengan pekerjaan ini,” ujar juru bicara CIA.

Namun, pemangkasan pegawai ini menuai kontroversi. Berdasarkan wawancara serta dokumen yang diperoleh Reuters, beberapa pegawai federal di lembaga lain yang terkena pemecatan sebelumnya justru menerima ulasan kinerja yang baik sebelum diberhentikan.

Tidak Ada Pemberitahuan ke Komite Intelijen

Laporan juga menyebutkan bahwa pemecatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Komite Intelijen DPR dan Senat. Seorang sumber anonim mengatakan bahwa anggota komite baru akan mencari informasi lebih lanjut dari CIA dalam beberapa hari mendatang.

Pemecatan ini berlangsung setelah pengadilan federal di Distrik Virginia Timur memberikan putusan dalam gugatan terkait program keberagaman yang dijalankan pada era pemerintahan Biden. Putusan tersebut memungkinkan CIA memecat pegawainya kapan saja.

Kekhawatiran akan Dampak Jangka Panjang

Pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran ini memicu kekhawatiran terkait stabilitas operasional CIA. Seorang pejabat intelijen AS yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa proses perekrutan dan pelatihan agen baru memerlukan waktu bertahun-tahun, sehingga keputusan ini berisiko melemahkan kemampuan intelijen negara.

“Kami harus menjaga arus perekrutan agar misi tetap berjalan. Jika ada kekosongan dalam sistem pelatihan, dampaknya akan terasa dalam jangka panjang dan merusak upaya menjaga keamanan nasional,” ungkapnya.

Mantan perwira senior dinas rahasia CIA, Daniel Hoffman, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, pemecatan ini dapat menyebabkan hilangnya satu generasi perwira intelijen yang telah dilatih selama bertahun-tahun.

“Pada masa pemerintahan Bill Clinton, pemangkasan besar-besaran terhadap komunitas intelijen sempat dilakukan. Akibatnya, ketika serangan 9/11 terjadi, kita tidak siap,” ujarnya. “Jadi, seberapa besar penghematan yang sebenarnya didapat? Dan risiko apa yang kita hadapi dengan memangkas generasi perwira berikutnya?”

Dengan keputusan yang cukup kontroversial ini, masa depan strategi intelijen AS pun menjadi sorotan. Bagaimana kebijakan ini akan memengaruhi keamanan nasional dalam jangka panjang masih menjadi tanda tanya besar.

Sengketa Warisan Selesai, Pria Ungkap Rahasia Lewat Video Wasiat

John Baverstock, seorang pria asal Inggris, berhasil memenangkan sengketa warisan senilai 700.000 poundsterling (sekitar Rp 14,7 miliar) setelah menunjukkan bukti rekaman video yang mengungkapkan bagaimana saudara perempuannya memaksa ibu mereka untuk menandatangani surat wasiat. Kasus ini mencuat setelah John, yang berusia 61 tahun, menggugat surat wasiat yang menghapuskan hak warisnya dan memindahkan seluruh harta ibunya, Margaret Baverstock, kepada saudarinya, Lisa.

Dikutip dari The Independent pada Rabu, 5 Maret 2025, terungkap bahwa Margaret, yang saat itu dalam kondisi sangat lemah, dipaksa untuk menandatangani dokumen wasiat tersebut. Dalam rekaman yang diajukan ke pengadilan, terlihat jelas kondisi Margaret yang hampir tak bisa mengedipkan mata saat saksi membacakan isi surat wasiat tersebut. Di dalam video itu, Lisa terlihat memasukkan tangan ibunya ke pena dan menggerakkannya untuk menandatangani surat yang menyatakan dirinya sebagai satu-satunya ahli waris.

Margaret, yang diketahui telah menderita demensia lanjut sejak 2014, serta radang sendi dan infeksi paru-paru, diketahui tidak mampu lagi melakukan aktivitas fisik dengan baik. Bahkan, surat wasiat yang ditandatangani itu merupakan dokumen yang diunduh Lisa dari internet, dengan mencantumkan dirinya sebagai pelaksana dan ahli waris tunggal. Pengadilan kemudian menemukan bahwa Margaret tidak dalam kondisi mental yang memungkinkan untuk memahami isi atau bahkan mengetahui tindakan yang sedang dilakukan saat itu.

Hakim Jane Evans-Gordon, yang memimpin persidangan, menyatakan bahwa penandatanganan wasiat tersebut tidak sah karena Margaret tidak memiliki kapasitas hukum untuk menyetujui atau memahami dokumen tersebut. Hakim menjelaskan, “Dia tidak bisa memegang pena atau menggerakkan tangannya untuk menulis namanya.” Dalam sidang, Lisa membela diri dengan mengatakan bahwa ibunya telah dengan sadar memilih untuk memberikan seluruh harta kepadanya, bahkan menyangkal bahwa ibunya menderita demensia. Ia juga mengklaim bahwa ibunya sudah lama memutuskan untuk tidak memberikan warisan kepada John.

Namun, John membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa dia selalu merawat ibunya, mengunjunginya setiap minggu atau dua minggu sekali hingga akhirnya Lisa melarangnya masuk ke rumah. Sebagai hasilnya, hakim memutuskan bahwa surat wasiat tersebut tidak sah dan memerintahkan pembagian warisan yang adil, yang memenangkan John atas separuh warisan ibunya senilai Rp 14,7 miliar.

Keputusan ini tidak hanya mengungkapkan ketidakadilan dalam pengelolaan warisan, tetapi juga menyoroti pentingnya hak-hak legal dan kapasitas mental dalam membuat keputusan penting seperti penandatanganan wasiat.