Pada tanggal 20 November 2024, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika yang telah berhasil disita dalam beberapa operasi penegakan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan juga sejumlah obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar. Jumlah total narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 10 kilogram, yang setara dengan ribuan dosis konsumsi.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat penghancur, seperti incinerator untuk narkotika jenis sabu-sabu, serta pembakaran untuk ganja. Semua proses dilakukan di bawah pengawasan ketat pihak berwenang guna memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan barang bukti yang dimusnahkan. Kapolda Kalsel, dalam pernyataannya, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Selain penindakan yang terus ditingkatkan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kalsel.