Membandingkan Duterte dan Netanyahu: Persamaan dan Perbedaan

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menghadapi nasib nahas setelah ditangkap oleh kepolisian negaranya sendiri. Ia kemudian diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan perang terhadap narkoba yang diterapkannya selama masa kepemimpinannya. Kebijakan ini menuai kritik dari dunia internasional karena dianggap sebagai eksekusi sistematis terhadap ribuan orang tanpa proses peradilan yang sah.

Di sisi lain, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga menghadapi tuduhan kejahatan perang akibat serangan brutal terhadap warga sipil di Gaza, Palestina. Namun, perbedaannya terletak pada status politik dan perlindungan internasional yang dimiliki Netanyahu.

Duterte Vs. Netanyahu: Ketimpangan Hukum Internasional

Rodrigo Duterte kini menghadapi jeratan hukum tanpa perlindungan politik yang memadai. Setelah lengser dari jabatannya, ia kehilangan pengaruh dan tidak memiliki sekutu kuat yang dapat membantunya menghadapi ICC. Meskipun Filipina pernah menjalin hubungan dekat dengan Amerika Serikat, negara tersebut tidak memiliki kepentingan geopolitik yang cukup strategis bagi Washington.

Sebaliknya, Netanyahu masih aktif menjabat sebagai pemimpin Israel dan mendapat perlindungan penuh dari Amerika Serikat serta sekutu lainnya. Israel, yang menjadi sekutu strategis AS di Timur Tengah, selalu mendapatkan dukungan militer dan finansial dalam jumlah besar. Walaupun banyak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk kebijakan Netanyahu, ia tetap kebal dari tindakan hukum karena adanya perlindungan dari negara-negara kuat.

Bahkan, ketika ICC mencoba menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel, Amerika Serikat secara terbuka menentangnya. Gedung Putih bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap hakim dan jaksa ICC yang berani melanjutkan penyelidikan terhadap Israel.

Kurangnya Perlindungan Politik untuk Duterte

Duterte memang dikenal sebagai pemimpin yang berani, tetapi ia gagal membangun jaringan perlindungan internasional yang kuat. Selama menjabat, Duterte sempat mencoba mendekat ke Rusia dan China, tetapi langkah tersebut tidak cukup untuk menjamin keamanannya setelah ia lengser.

Sebaliknya, Netanyahu memiliki strategi politik yang jauh lebih matang. Ia memastikan bahwa keberadaannya tidak tergantikan dalam percaturan politik Timur Tengah. Netanyahu membangun citra bahwa setiap ancaman terhadap dirinya juga merupakan ancaman bagi stabilitas global. Dengan demikian, sekutu-sekutunya memiliki kepentingan untuk tetap mendukungnya, terlepas dari kebijakan kontroversial yang ia terapkan.

Ketidakadilan dalam Sistem Hukum Internasional

Kasus Duterte dan Netanyahu semakin menegaskan bahwa hukum internasional tidak selalu bekerja berdasarkan prinsip keadilan, tetapi lebih kepada kepentingan politik global. Duterte, yang tidak lagi memiliki kekuatan politik, dengan mudah dijadikan target oleh ICC. Sementara itu, Netanyahu tetap aman karena didukung oleh negara-negara besar.

Realitas ini menunjukkan bahwa kejahatan perang bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan siapa yang memiliki kuasa untuk mengontrol narasi dan kebijakan dunia. Pemimpin dari negara kecil atau berkembang bisa dengan mudah dijerat hukum, sedangkan pemimpin dari negara yang memiliki kekuatan geopolitik tetap terlindungi.

Jika Duterte berasal dari negara yang memiliki kepentingan strategis bagi kekuatan dunia, nasibnya mungkin akan berbeda. Netanyahu bahkan tidak perlu bersusah payah membela diri di pengadilan karena sekutu internasionalnya sudah siap melindunginya.

Kesimpulan: Hukum Internasional Sebagai Alat Politik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum internasional sering kali lebih bersifat politis dibandingkan murni menegakkan keadilan. Pemimpin dari negara kecil atau yang tidak memiliki sekutu kuat dapat dengan cepat dijerat hukum, sementara mereka yang memiliki dukungan politik dan ekonomi tetap kebal dari tindakan hukum, tidak peduli seberapa besar pelanggaran yang mereka lakukan.

Paradoks ini akan terus berulang selama hukum internasional tetap dipengaruhi oleh kepentingan politik global. Kejahatan yang dilakukan oleh pemimpin negara kuat hanya akan menjadi bahan diskusi akademis, sementara pemimpin dari negara yang lemah akan segera diadili. Dunia terus melihat ketimpangan ini, tetapi tampaknya tidak akan ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Hamas Sambut Sikap Trump yang Tolak Pemindahan Paksa Warga Gaza

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyambut baik pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menolak rencana pemindahan massal warga Palestina dari Jalur Gaza, wilayah yang telah luluh lantak akibat perang. Pada Rabu, 12 Maret, Trump menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendukung pengusiran warga Palestina dari Gaza. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai bertemu dengan Perdana Menteri Irlandia, Micheal Martin. Menanggapi pernyataan itu, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan bahwa jika benar Trump menolak segala bentuk relokasi paksa bagi warga Gaza, maka sikap tersebut patut diapresiasi. Hamas juga menyerukan agar posisi ini diperkuat dengan menekan Israel untuk mematuhi ketentuan perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati.

Qassem juga mendesak Trump agar tidak berpihak pada kepentingan kelompok Zionis sayap kanan ekstrem yang ingin mengusir warga Palestina dari tanah mereka. Pernyataan Trump muncul setelah pejabat keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan rencana pembentukan Otoritas Emigrasi di bawah otoritas pertahanan Israel guna mengatur pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza. Sementara itu, negara-negara Arab telah menyetujui rencana rekonstruksi Gaza dalam pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam pada awal Maret. Proyek pembangunan kembali ini diperkirakan memakan waktu lima tahun dengan total anggaran mencapai 53 miliar dolar AS.

Sebelumnya, Trump pernah mengusulkan untuk mengambil alih Gaza dan merelokasi penduduknya ke tempat lain dengan tujuan menjadikan wilayah tersebut sebagai destinasi wisata. Namun, gagasan itu ditolak oleh negara-negara Arab serta komunitas internasional karena dinilai sebagai bentuk pembersihan etnis. Hingga kini, lebih dari 48.500 warga Palestina telah menjadi korban serangan Israel sejak Oktober 2023. Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan pejabat pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional akibat agresinya di wilayah Palestina.

Houthi Beri Israel Tenggat Waktu, Ancam Lanjutkan Serangan di Laut Merah

Pemimpin kelompok Houthi, Abdul Malik al-Houthi, memberikan Israel tenggat waktu empat hari untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Houthi mengancam akan kembali melancarkan operasi militer di perairan Laut Merah. Peringatan ini disampaikan dalam pidatonya yang disiarkan oleh TV Al-Masirah, yang berafiliasi dengan kelompok tersebut.

Al-Houthi menuduh Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati, serta menggunakan strategi kelaparan sebagai senjata perang terhadap warga Gaza. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. “Kami memberikan waktu empat hari kepada para mediator,” ujarnya. “Jika dalam periode itu bantuan tetap dicegah masuk ke Gaza dan penyeberangan masih ditutup, kami akan kembali menyerang kapal-kapal yang berafiliasi dengan Israel.”

Sejak November 2023, kelompok Houthi telah melakukan serangan rudal dan drone ke arah target Israel serta kapal-kapal dagang di Laut Merah sebagai bentuk solidaritas terhadap Gaza. Serangan-serangan tersebut meningkatkan ketegangan di kawasan dan memicu respons dari negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.

Sementara itu, pada Minggu, Israel memblokir masuknya bantuan ke Gaza setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak memulai tahap kedua negosiasi gencatan senjata dengan Hamas. Sejak serangan Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 48.400 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 111.800 lainnya mengalami luka-luka. Gencatan senjata yang sempat berlaku sejak 19 Januari telah memungkinkan pertukaran tahanan, namun belum menghasilkan solusi jangka panjang bagi krisis kemanusiaan yang terjadi.

Hamas Tegaskan Tak Akan Ikut Kelola Gaza Pascaperang Tanpa Konsensus Nasional

Kelompok Palestina, Hamas, menegaskan bahwa mereka tidak akan ambil bagian dalam pengelolaan administrasi Jalur Gaza pascaperang kecuali jika ada kesepakatan nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Hamas, Hazem Qassem, pada Selasa (4/3), menegaskan bahwa semua pengaturan untuk masa depan Gaza harus berdasarkan konsensus internal tanpa campur tangan pihak eksternal. Menurutnya, Hamas tidak tertarik untuk terlibat dalam struktur administratif Gaza setelah agresi Israel, namun akan memfasilitasi setiap kesepakatan yang dicapai bersama.

Qassem juga menekankan pentingnya pengaturan ini dilakukan demi rekonstruksi Gaza yang nyata dan berkelanjutan untuk menyelamatkan warga dari kehancuran akibat perang. Hamas, katanya, tidak akan menjadi penghalang dalam proses ini selama konsensus nasional tetap dijunjung tinggi. Pada Desember lalu, Hamas menerima proposal dari Mesir yang mengusulkan pembentukan komite komunitas untuk mengelola Gaza pascaperang, menunjukkan kesiapan mereka untuk mendukung solusi berbasis dialog internal.

Sementara itu, Mesir dijadwalkan menjadi tuan rumah KTT darurat negara-negara Arab untuk membahas sikap bersama terkait Palestina dan menanggapi rencana Amerika Serikat yang diduga ingin merelokasi penduduk Gaza. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyarankan pemindahan warga Gaza demi pengembangan wilayah tersebut sebagai destinasi wisata, tetapi rencana ini mendapat kecaman luas dari dunia Arab dan komunitas internasional yang menyebutnya sebagai upaya pembersihan etnis.

Sejak Oktober 2023, perang antara Israel dan Hamas telah menewaskan hampir 48.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang lainnya. Meskipun gencatan senjata sempat diberlakukan pada Januari 2025, Israel kembali menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak melanjutkan negosiasi tahap kedua perjanjian tersebut.

Ledakan Beruntun Guncang Bat Yam, Israel: Dugaan Serangan Teroris, Transportasi Dihentikan Sementara

Tiga unit bus dilaporkan meledak di Bat Yam, kota yang terletak di selatan Tel Aviv, Israel. Kepolisian Israel menduga insiden tersebut merupakan aksi terorisme. Selain itu, dua perangkat peledak lainnya ditemukan di bus berbeda namun gagal meledak. Saat ini, pasukan polisi dalam jumlah besar dikerahkan untuk memburu para pelaku yang diduga terlibat.

Sebagai langkah pencegahan, Menteri Transportasi Israel, Miri Regev, memerintahkan penghentian sementara seluruh layanan bus, kereta api, dan kereta ringan di negara tersebut guna memeriksa kemungkinan keberadaan alat peledak lainnya. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan salah satu bus terbakar hebat dengan asap tebal membubung ke udara. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa.

Juru Bicara Kepolisian Israel, Aryeh Doron, mengungkapkan bahwa operasi penelusuran masih berlangsung, terutama untuk memastikan tidak ada bom lain di wilayah Tel Aviv. Doron meminta masyarakat tetap waspada terhadap barang mencurigakan, seperti tas atau benda yang ditinggalkan tanpa pemilik. Ia juga menduga pelaku mungkin salah mengatur waktu peledakannya, tetapi hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Media lokal melaporkan bahwa salah satu bom yang gagal meledak memiliki berat sekitar lima kilogram dan disertai pesan bertuliskan “Balas dendam dari Tulkarem.” Pesan ini diduga merujuk pada operasi militer Israel baru-baru ini di Tulkarem, Tepi Barat.

Menanggapi kejadian ini, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memerintahkan peningkatan operasi militer di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat untuk memperketat keamanan. Sementara itu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terus memantau perkembangan situasi melalui laporan dari aparat keamanan. Menteri Transportasi Miri Regev dikabarkan mempersingkat kunjungannya ke Maroko dan segera kembali ke Israel untuk mengawasi situasi secara langsung.

Insiden ini memicu kekhawatiran akan eskalasi kekerasan di kawasan tersebut, sementara aparat keamanan Israel terus berupaya memastikan keselamatan warganya.

Benjamin Netanyahu Beberkan 3 Alasan Utama Sepakat Akhiri Perang Dengan Hizbullah Untuk Sementara

Tel Aviv – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan tiga alasan utama yang mendorong pemerintahnya untuk sepakat mengakhiri sementara perang dengan kelompok Hizbullah. Keputusan ini diambil setelah beberapa pekan intensitas konflik meningkat, menyebabkan kerugian besar bagi kedua pihak.

Netanyahu menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan permusuhan dengan Hizbullah bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan jangka panjang bagi Israel. “Kami harus memastikan bahwa kekuatan militer Hizbullah tidak semakin berkembang,” kata Netanyahu dalam konferensi pers. “Namun, kami juga harus memprioritaskan perlindungan warga sipil dan menghindari eskalasi yang lebih besar,” tambahnya.

Selain aspek keamanan, Netanyahu menyatakan bahwa pertempuran berkepanjangan dengan Hizbullah telah menimbulkan dampak negatif pada perekonomian Israel. Infrastruktur vital dan sektor bisnis terhenti akibat serangan roket dan serangan udara. Netanyahu menegaskan pentingnya menghentikan konflik untuk memulihkan perekonomian negara.

Netanyahu juga menekankan bahwa masyarakat internasional semakin mendesak agar Israel mencari solusi damai. Negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, mengajukan tekanan agar penghentian sementara konflik dilakukan untuk membuka ruang bagi dialog lebih lanjut.

Dengan alasan-alasan tersebut, Netanyahu berharap bisa meredakan ketegangan sambil memperkuat posisi Israel di mata dunia internasional.